RI Berpotensi Kuasai 61% Saham Freeport
JAKARTA, investortrust.id – Pemerintah Indonesia berpotensi menguasai saham PT Freeport Indonesia hingga 61% dari saat ini sebesar 51%.
Hal tersebut disampaikan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di kantornya, Senin (18/3/2024).
Menurut Bahlil, saat ini negosiasi antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia sudah usai. Namun secara umum, Bahlil berujar seluruh proses negosiasi kepemilikan saham PT Freeport Indonesia masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara rampung.
Baca Juga
Progres Tahap Akhir, Menteri ESDM Sebut Smelter Freeport di Gresik Beroperasi Juni 2024
Setelah seluruh proses negosiasi tersebut rampung, Bahlil berujar pemerintah Indonesia akan menguasai hingga 61% saham Freeport.
"Dan artinya Freport bukan lagi milik orang lain tetapi milik kita karena saham kita sudah 61%," kata Bahlil.
Sementara itu, Bahlil membantah PP 96/2021 secara khusus hanya mengatur tentang Freeport. Ia berujar beleid tersebut ditujukan untuk seluruh perusahaan dalam rangka pengelolaan mineral dan batu bara.
Baca Juga
Pembangunan Smelter Freeport di Gresik Dongkrak Perekonomian, Begini Penjelasannya
"Dan ini tidak spesifik diberlakukan untuk satu atau dua perusahaan tetapi semua, kita buat equal treatment. Salah satu di antaranya Freeport," tandas Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil mengaku rapat terbatas pemerintah terkait PP 96/2021 menghasilkan kesepakatan untuk mempercepat keputusan beleid tersebut.
"Jadi PP 96 tahun 2021 ini kita melakukan penyesuaian dan percepatan dalam rangka memberikan kepastian yang berkelanjutan. Apalagi nilainya besar," terang Bahlil.
