Pemerintah Sukses Lelang Sukuk Negara Rp 10 Triliun, Yield hingga 7,1%
JAKARTA, investortrust.id – Pemerintah melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara pada tanggal 4 Juni 2024, melalui sistem lelang Bank Indonesia. Penerbitan ini untuk seri SPNS02122024 (reopening), SPNS03032025 (new issuance), PBS032 (reopening), PBS030 (reopening), PBSG001 (reopening), PBS004 (reopening) dan PBS038 (reopening).
“Total penawaran yang masuk sekitar Rp 26,21 triliun. Total nominal yang dimenangkan dari tujuh seri yang ditawarkan tersebut sebanyak Rp 10 triliun,” papar Direktorat Pembiayaan Syariah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, dalam keterangan di Jakarta, 4 Juni 2024.
Baca Juga
Asing Catatkan Net Sell Saham Rp 0,24 Triliun Senin, Net Buy SBN Rp 4,02 Triliun
Yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan bervariasi. Imbal hasil terendah adalah sekitar 6,59% dan tertinggi 7,1%.
"Tanggal setelmen/penerbitannya adalah 6 Juni 2024," paparnya.
Outstanding Utang Rp 8.338,43 Triliun
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan menjaga keseimbangan pricing yang menarik bagi investor Surat Berharga Negara (SBN). Penetapan pricing dibuat agar menarik bagi investor, namun seimbang dengan cost of fund yang harus ditanggung APBN dan ekonomi secara luas.
“Ini penting karena 14% investor pasar SBN merupakan investor global. Mereka sensitif terhadap harga dan dapat memicu instabilitas atau outflow, jika tidak di-manage dengan tepat,” kata dia.
Baca Juga
Waspadai Crowding Out, Menkeu akan Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter
Bendahara Negara itu mengatakan, aspek lain yang diperhatikan pemerintah adalah menjaga stabilitas nilai tukar dan yield SBN. Ini termasuk dengan mendorong pasar keuangan lebih luas.
“Terus dilakukan melalui pendalaman pasar keuangan. Ini sebagaimana amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,” ucap dia.
Hingga akhir April 2024, pemerintah telah menerbitkan outstanding utang sebesar Rp 8.338,43 triliun. Utang pemerintah berasal dari dalam negeri, dengan proporsi 71,18%.
Berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa SBN yang mencapai 87,94%. Dari jumlah tersebut, sebanyak 43,3% kepemilikan SBN domestik berasal dari lembaga keuangan, 24,5% dari perbankan, serta 18,8% dari perusahaan asuransi dan dana pensiun.
Investor asing memiliki 13,8% SBN domestik hingga April 2024, berdasarkan Buku APBN KiTa edisi Mei 2024. Angka ini termasuk kepemilikan pemerintah dan bank sentral asing.
