OJK Wanti-Wanti Dua Hal Soal Digitalisasi Multifinance
JAKARTA, Investortrust.id - Saat ini digitalisasi menjadi sebuah keniscayaan bagi para pelaku bisnis, tak terkecuali di industri perusahaan pembiayaan atau multifinance. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti pelaku industri agar menerapkan dua hal penting dalam proses digitalisasi, yakni IT governance dan manajemen risiko.
“Digitalisasi ini perlu kita yakini bahwa IT governance dan juga hal-hal yang terkait dengan manajemen risiko dan sebagainya itu (tetap) terjaga,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, di Jakarta, seperti dikutip Rabu (6/3/2024).
Jika tata kelola IT tidak mumpuni, kata Agusman, maka secara langsung maupun tidak akan berimplikasi ke berbagai hal dan berpotensi menyebabkan kelumpuhan dari sisi bisnis.
Baca Juga
“Ke depan kita akan mengawal ini dengan baik, kemudian ada prinsip-prinsip atau best practices yang memang harus di-insert, ditanam atau dikedepankan di perusahaan pembiayaan ini,” kata Agusman.
Terkait digitalisasi pula, regulator juga mendorong industri untuk mengakselerasi transformasi digital. Hal ini sesuai dengan salah satu pilar dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 yang telah diluncurkan.
“Ini juga yang di roadmap ini kita masukan, tapi walaupun tidak semuanya dalam bentuk ketentuan. Bisa saja dalam mekanisme pengawasan atau pembinaan dalam action meeting, hasil audit dan seterusnya,” jelas Agusman.
Di sisi yang bersamaan, dia mengapresiasi pelaku industri multifinance yang secara proaktif telah saling mendukung dan mengingatkan untuk menjaga tata kelola dan manajemen risiko, khususnya agar terhindar dari risiko serangan siber. (CR-13)
