OJK Sebut Insentif PPN Akan Dorong Pertumbuhan KPR Tahun 2024
JAKARTA, investortrust.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) akan tumbuh positif tahun 2024, didorong penerapan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyebut, kredit kepemilikan rumah sepanjang Januari-Oktober 2023 telah menunjukan pertumbuhan, tren ini diyakini berlanjut pada 2024 mendatang.
“Dari sisi rumah tangga, kredit pemilikan rumah sampai Oktober 2023 meningkat sebesar 12,61% secara tahunan, dan menjadi salah satu kontributor pertumbuhan kredit terbesar,” kata Dian sebagaimana dikutip Antara Senin, (11/12/2023).
Baca Juga
Pameran Akhir Pekan Ini, BTN Incar Transaksi KPR Rp 500 Miliar
Selain kredit kepemilikan rumah, kredit yang disalurkan ke sektor perantara keuangan, transportasi, dan jasa juga diperkirakan menjadi pendorong pertumbuhan kredit di 2024.
“Selain itu, segmen yang berpotensi menjadi penggerak penyaluran kredit perbankan pada 2024 adalah usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” kata Dian di Jakarta, Senin.
Kredit kepada pelaku usaha ultra mikro di sektor garmen dan makanan, pun diperkirakan turut mengerek pertumbuhan penyaluran kredit di 2024.
Baca Juga
Adapun sektor ekonomi yang menjadi pendorong pertumbuhan kredit hingga Oktober 2023 antara lain sektor perantara keuangan yang tumbuh 22,9% secara tahunan.
Sektor jasa kemasyarakatan, sosial budaya, dan hiburan, serta perorangan lainnya juga tercatat tumbuh 35,27% secara tahunan.
Pada saat yang sama, sektor transportasi, pergudangan dan komunikasi yang tumbuh 14,3 persen secara tahunan, dan sektor pertambangan dan penggalian yang tumbuh 15,23% secara tahunan.
Sementara sektor real estate, persewaan, dan jasa perusahaan tumbuh 13,86% secara tahunan.
