OJK Pelototi Inovasi Industri Jasa Keuangan, Ternyata Ini Tujuannya
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan, pihaknya fokus melakukan mitigasi atas risiko yang mungkin timbul dari inovasi sektor industri jasa keuangan. Bagi OJK, mitigasi risiko sangat penting agar industry jasa keuangan berkembang sesuai koridor yang telah ditetapkan.
Hal itu disampaikan dalam Seminar Nasional Outlook Perekonomian Indonesia 2024 di The St. Regis Jakarta, Jumat (22/12/2023). Pernyataan ini juga sebagai respons atas pandangan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto soal pentingnya transformasi digital sebagai sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi.
Bagi OJK, sisi lain dari peran mendorong pertumbuhan ekonomi, inovasi digital juga bisa menghadirkan berbagai tantangan. Dengan demikian, inovasi digital juga melekat dengan risiko yang perlu diantisipasi.
Baca Juga
"Tantangan dalam arti bagaimana kita menjaga langkah-langkah, bagaimana kita mendorong inovasi dan kreativitas dengan menanggulangi dan memitigasi resiko-resiko yang mungkin negatif dari pemanfaatan berbagai inovasi tadi," ujar Mahendra Siregar.
Mitigasi atas risiko yang ditimbulkan dari inovasi industri jasa keuangan dinilai menjadi kunci untuk pendekatan integrasi yang lebih baik. "Pengawasan dan pengaturan yang terintegrasi, maka ketidakpastian dan pengelolaan resiko tadi akan dapat dikelola dan diantisipasi dengan baik," tegas Mahendra.
Selain motigasi risiko dari model ekonomi baru, OJK juga berjanji terus melakukan edukasi dan literasi keuangan. Sasarannya pada lapisan masyarakat yang belum terjangkau. (CR-1)
Baca Juga
OJK Imbau Pelaku Asuransi Waspadai Potensi Perlambatan Ekonomi Global 2024
