Menpan RB Tegaskan Digital Leadership Harus Segera Diterapkan
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa digital leadership harus segera diterapkan. Menurutnya, ini penting untuk mendekatkan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Digital leadership harus segera diterapkan. Transformasi digital meliputi aspek digital structure, digital competence, dan digital culture,” kata Azwar Anas dalam acara Rapat Koordinasi Administrasi Pembangunan se-Kalimantan Timur Tahun 2024, Selasa (5/3/2024).
Azwar Anas berharap digital leadership ini mampu menyelesaikan berbagai masalah di Kalimantan Timur, termasuk menjangkau daerah yang secara geografis jauh dari pusat pemerintahan. Hal ini tak lepas dari betapa luasnya wilayah Kaltim, yang merupakan salah satu provinsi terluas di Indonesia.
“Sehingga dengan digital, warga yang jauh dari pusat aktivitas layanan publik dari pemerintah pun bisa mengaksesnya dengan mudah,” sebut mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.
Baca Juga
Tidak hanya itu, Azwar Anas juga menegaskan digitalisasi menjadi faktor kunci untuk mewujudkan jalan tol pelayanan yang menyempurnakan pembangunan infrastruktur yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pada penilaian reformasi birokrasi tahun 2023, Provinsi Kalimantan Timur meraih predikat BB. Dua kota di Kalimantan Timur meraih predikat BB, tiga kabupaten dan kota mendapat nilai B, serta satu kabupaten meraih nilai C.
Sementara untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Provinsi Kalimantan Timur mendapat nilai BB. Sembilan kabupaten dan kota berpredikat B, serta masih ada satu kabupaten yang meraih predikat CC.
Baca Juga
Menpan-RB Tegaskan Pentingnya Digital ID untuk Integrasi Pelayanan Publik
Sedangkan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan predikat Baik. Lima kabupaten dan kota di Kalimantan Timur berpredikat SPBE Sangat Baik, serta tiga kabupaten meraih predikat Cukup, dan satu kabupaten masih meraih predikat Kurang.
“Untuk mendorong reformasi birokrasi yang berdampak, perlu perubahan paradigma dari orientasi input, berapa anggaran yang telah dan akan dihabiskan, ke orientasi outcome, berapa besar kinerja nyata yang dihasilkan dan kinerja tambahan yang diperlukan,” jelas Azwar Anas.
