Menpan RB Tegaskan ASN Bisa Ikut Komcad tetapi Ada Syarat Ketat
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini menjelaskan terkait keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam program komponen cadangan (komcad). Ia menegaskan bahwa keikutsertaan ASN dalam komcad merupakan bagian dari upaya bela negara yang telah diatur sejak era mendiang Tjahjo Kumolo.
Rini menjelaskan bahwa dasar hukum keterlibatan ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Menpan-RB Nomor 21 Tahun 2021. Meski demikian, ia menekankan bahwa tidak semua ASN bisa otomatis bergabung menjadi komcad karena adanya kriteria yang ketat.
Baca Juga
Momen Prabowo, SBY, Jokowi, dan Puan Berfoto Kenakan Seragam Komcad di Akmil
"Tidak semua pegawai ASN itu bisa menjadi komcad. Ada persyaratan-persyaratan di dalam undang-undang. Bahkan dari Kementerian Pertahanan pun ada kuota-kuotanya," kata Rini di kantor Kementerian PAN RB, Selasa (24/2/2026).
Terkait mekanisme pendaftaran, Rini menyebutkan bahwa prosesnya bersifat fleksibel tetapi tetap selektif. ASN dapat bergabung melalui jalur penugasan dari instansi maupun atas inisiatif sukarela, asalkan memenuhi kualifikasi yang ditetapkan oleh Kementerian Pertahanan.
"Bisa penugasan tapi bisa juga sukarela, tapi kalau sukarela kalau dia tidak memenuhi syarat juga tidak bisa," ujarnya.
Bagi ASN yang lolos seleksi, diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer selama kurang lebih 30 hingga 45 hari. Rini menjamin bahwa setelah masa pelatihan selesai, para ASN akan kembali bertugas di instansi masing-masing untuk menjalankan fungsi pelayanan publik.
Baca Juga
Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai potensi terganggunya pelayanan publik saat ASN mengikuti program ini, Menpan-RB memastikan bahwa hal tersebut sudah diantisipasi melalui sistem kuota.
"Ada kekhawatiran bagaimana pelayanan publik. Pelayanan publik kan harus tetap jalan, jadi memang disiapkan (melalui) kuota. Ada surat dari Menteri Pertahanan untuk kuotanya," ucapnya.

