Menko Perekonomian Diusulkan Jadi Kapten Ekonomi Syariah
Reporter | Farhan Nugraha
Editor |
JAKARTA, investortrust.id - Demi meningkatkan ekonomi dan keuangan syariah, menko bidang perekonomian diusulkan menjadi kapten atau leading sector industri tersebut. Usulan tersebut disampaikan oleh pengamat ekonomi dan keuangan syariah Abdul Hakam Naja.
Menurut Hakam, hal tersebut menjadi jawaban untuk mengurai kegamangan pemerintah dalam mengurus sektor ekonomi dan keuangan syariah. "Contoh kegamangan tersebut dapat terlihat pada struktur Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), yang berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 8 Tahun 2020 diketuai oleh presiden, wapres, dan sebagai ketua harian beranggotakan tiga menko, tujuh menteri kabinet, gubernur BI, ketua OJK, dan ketua LPS. Namun hingga hari ini, direktur eksekutif KNEKS masih dijabat seorang pelaksana tugas (plt). Jadi, ironi dalam KNEKS, pendekatannya struktural tetapi kemudian diimplementasinya, siapa yang mengerjakan? Ada tiga menko seperti saling melempar tanggung jawab, seolah-olah besar tetapi tidak ada yang mengerjakan karena tidak ada fokus," kata Hakam dalam diskusi virtual oleh Universitas Paramadina bersama Intitute for Development of Economics and Finance (Indef), Kamis (4/4/2024).
Biar Tanggung Jawab Jelas
Anggota DPR periode 2014-2019 tersebut menjelaskan, usulan sektor ekonomi dan syariah agar menjadi agenda salah satu menko bertujuan untuk mengoptimalkan keseriusan pemerintah mengurusi hal tersebut. "Saya mengusulkan agar ini menjadi agenda salah satu menko, biar fokus dan tanggung jawabnya jelas. Misal menko perekonomian, dengan panglima tertinggi tetap dipegang presiden," ucapnya.
Selain itu, ia mengungkapkan unsur governemnt leadership menjadi kunci penting. "Pada ranking State of the Global Islamic Economy (SGIE), saat ini, Indonesia menempati urutan ketiga, tertinggal dari Malaysia dan Arab Saudi. Government leadership Malaysia sudah benar-benar embaded, dibandingkan dengan kita yang kalau tidak ada UU berbunyi perbankan syariah, maka tidak ada hal yang secara spesifik. Tidak ada jaminan produk halal," sebutnya.
Disinggung Hakam, undang-undang (UU) organik Malaysia sudah mengatur tentang aspek syariah. Hal ini berkontribusi positif.
Ia juga mengingatkan, pengarusutamaan ekonomi syariah menjadi penting, termasuk bila dilihat dari kacamata bisnis. Mengutip laporan SGIE, perputaran bisnis global pada sektor ekonomi syariah tahun 2021 lalu sudah menembus angka lebih dari US$ 2 triliun.
"Kita tertinggal jauh dari Malaysia saat ini, target 2030, kita lampaui Malaysia sebagai benchmark. Selain ada pengarusutamaan, percepatan pertumbuhan ekonomi syariah memerlukan peran salah satu kementerian/lembaga terkait sebagai orkestrator. Sehingga, fokus implementasi langkahnya dapat lebih jelas dan evaluasi yang dilakukan menjadi efisien," tandasnya.
Pada kesempatan terpisah sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ekonomi dan keuangan syariah mengalami perkembangan pesat dalam beberapa tahun terakhir, seiring meningkatnya populasi penduduk muslim dan kesadaran untuk menggunakan produk halal. Berdasarkan data Pew Research Center's Forum on Religion and Public Life, populasi penduduk muslim di dunia diperkirakan akan mencapai 2,2 miliar jiwa atau 26,5% dari total populasi dunia pada tahun 2030.
Pada kesempatan terpisah sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ekonomi dan keuangan syariah mengalami perkembangan pesat dalam beberapa tahun terakhir, seiring meningkatnya populasi penduduk muslim dan kesadaran untuk menggunakan produk halal. Berdasarkan data Pew Research Center's Forum on Religion and Public Life, populasi penduduk muslim di dunia diperkirakan akan mencapai 2,2 miliar jiwa atau 26,5% dari total populasi dunia pada tahun 2030.
Peningkatan populasi penduduk muslim di dunia tersebut tentunya akan diiringi dengan meningkatnya permintaan terhadap produk dan jasa halal. Dengan segala potensi yang dimiliki, Indonesia seharusnya tidak hanya menjadi konsumen, namun juga dapat menjadi pusat produksi produk halal dunia.
“Berdasarkan data-data tersebut, kita bayangkan besarnya potensi ekonomi syariah di masa mendatang,” ujar Menko Perekonomian Airlangga.
