Kabar Merger Berhembus, Transaksi Rp 1,09 T Saham FREN Terungkap di Pasar Nego
JAKARTA, investortrust.id – Kabar merger antara PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan PT XL Axiata Tbk (EXCL) makin memanas di pasar saham, terlebih setelah manajemen dua operator selular tersebut melakukan pertemuan dengan Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Pelaku pasar merespons wacana tersebut dengan memburu saham FREN dan EXCL di pasar reguler Bursa Efek Indonesia. Pada penutupan perdagangan akhir pekan lalu, saham FREN tercetat bertengger di level Rp 58, sementara pukul 14.10 WIB perdagangan sesi II di pasar saham, harga saham emiten yang dikuasai oleh Sinarmas Group ini bertengger di level Rp 62.
Tidak hanya di pasar reguler, ternyata terjadi transaksi besar di pasar negoisasi pada sesi I perdagangan hari ini. Saham FREN tercatat di transaksikan pada harga Rp 79. Sebanyak 138 juta lot saham diborong, artinya nilai transaksinya mencapai Rp 1,09 triliun.
“Pembicaraan merger XL dan FREN saat ini lebih relevan, dibandingkan dengan pembahasan beberapa tahun lalu. Sebagaimana diketahui diskusi merger tersebut telah mengemuka dalam beberapa tahun terakhir,” tulis analis Mandiri Sekuritas Henry Tedja dan Kresna Hutabarat dalam riset Investor Digest yang diterbitkan beberapa waktu lalu.
Mandiri Sekuritas mengungkap tiga alasan kuat yang membuat pembicaan merger FREN dan XL lebih relevan saat ini, yaitu pertama merger kedua perusahaan akan mendongkrak pendapatan perusahaan hasil mergerk menjadi Rp 43 triliun dan EBITDA senilai Rp 21 triliun tahun 2023, dibandingkan dengan perkiraan pendapatan ISAT Rp 51,6 triliun dan EBITDA Rp 23,5 triliun pada 2023. Merger tersebut dapat meningkatkan efisiensi dan unlock values ke depan.
Kedua, merger kedua perusahaan dapat meniningkatkan spektrum menjadi 152 MHz atau lebih tinggi dari Indosat sekitar 135 MHz. Hal ini dapat membantuk perusahaan untuk menghasilan marign EBITDA yang lebih tinggi.
Ketiga, terang dia, merger tersebut memperkuat peluang XL dan FREN untuk memenangkan lelang spektrum ke depan. Apalagi lelang tersebut membutuhkan belanja modal yang besar, sehingga sulit bagi operator telekomunikasi bersaing untuk mendapatkan spektrum baru tersebut.
