Hati-hati! Kenaikan PPN Bisa Kerek Inflasi
JAKARTA, investortrust.id - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abdul Manap Pulungan menyebut kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan berbahaya bagi inflasi inti. Sementara itu pada periode September 2023 hingga Februari 2024 inflasi inti telah mengalami penurunan dari 2% ke 1,68% year on year (yoy), yang bisa diasumsikan telah terjadi penurunan daya beli.
“Inflasi inti yang menurun (diasumsikan) berbahaya karena mencerminkan daya beli yang tidak membaik. Ketika PPN dinaikkan pada 2025, saya khawatir inflasi inti ini akan semakin menurun,” kata Manan, saat diskusi “PPN Naik, Beban Rakyat Naik” yang digelar Indef, Rabu (20/3/2024).
Baca Juga
Manan mengatakan, salah satu faktor lain yang perlu dicermati yaitu harga komoditas yang tidak terkena PPN. Meski sebanyak 13 komoditas di antaranya, beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi dibebaskan dari PPN, tapi yang terjadi selama ini justru muncul kenaikan harga dari penjual.
“Karena penjual akan reaktif. Ketika kenaikan PPN dia nggak peduli,” ujar dia.
Kondisi ini, kata Manan, terjadi khususnya di pasar-pasar tradisional yang tidak terpantau, atau di penjual kelontong. “Karena aktivitas ekonomi kita itu masih berada di sektor informal, agak susah mengerem atau mengidentifikasi apakah kebijakan pengecualian ini dilaksanakan atau tidak,” kata dia.
Sementara itu, Peneliti Pusat Industri Perdagangan dan Investasi INDEF, Ahmad Heri Firdaus menyebut kenaikan PPN yang berimbas pada inflasi terlihat pada April 2022. Kenaikan PPN memberi andil inflasi bulanan sebesar 0,95%, atau secara tahunan mencapai 3,47%.
Baca Juga
Apindo Beberkan Sejumlah Kekhawatiran Terkait Penyesuaian Tarif PPN 12%
“Berdasarkan kelompok pengeluaran, andil inflasi makanan, minuman, dan tembakau itu paling besar 0,46% kemudian transportasi 0,29%” kata Heri.
Heri mengatakan dampak kenaikan tarif PPN akan menaikkan harga di sektor makanan, minuman, dan tembakau. Naiknya harga di sektor ini akan memukul daya beli masyarakat menengah ke bawah.
“Sebagian besar pendapatan masyarakat golongan menengah-bawah, di atas 80% digunakan untuk membeli kelompok sektor ini. Kalau ada kenaikan, akan sangat memukul perekonomian dan daya beli,” ujar dia.
