Apindo: Fokus Tingkatkan Penerimaan Negara, Ketimbang Tarik Utang
JAKARTA, investortrust.id - Analis Kebijakan Ekonomi Apindo Ajib Hamdani meminta pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk fokus mencari tambahan pendapatan negara, alih-alih mengikuti arus perdebatan debt to GDP ratio naik menjadi 50%. Dia bahkan menyarankan pemerintahan baru menekan debt to GDP ratio hingga 0%.
“Jadi, narasi defisit fiskal 0% sangat mungkin dilakukan. Ini menjadi langkah produktif menuju kemandirian ekonomi, dibandingkan narasi tentang peningkatan rasio utang 50% dari PDB (produk domestik bruto/GDP),” kata Ajib kepada investortrust.id, Jumat (12/7/2024).
Baca Juga
Narasi mengarahkan debt to GDP ratio hingga 0% dimunculkan senator dari Fraksi PDI Perjuangan Edy Wuryanto. Usulan ini disampaikan dalam pandangan atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
Jangan Berburu di Kebun Binatang
Ajib mengatakan, upaya menekan rasio utang terhadap PDB bisa dioptimalkan dalam tiga kebijakan fiskal. Pertama adalah peningkatan penerimaan perpajakan.
Menurut Ajib, peningkatan penerimaan ini dengan cara pemerintah perlu mengidentifikasi grey economy dan melakukan pemajakkan yang tepat sasaran. ”Jangan hanya seperti memungut pajak (dengan berburu) di kebun binatang, karena hal ini akan kontraproduktif terhadap pertumbuhan ekonomi,” kata dia.
Baca Juga
Koreksi Berlanjut, Saham Barito Renewables (BREN) Sempat Terdepak dari Market Cap Teratas
Ajib mengatakan perlu ada mengurangi tax expenditure secara bertahap. Tahun 2024, berdasarkan catatannya, proyeksi tax expenditure mencapai Rp 374,5 triliun.
“Pengelolaan alokasi ini perlu diefisienkan. Ini agar bisa menambah kemampuan fiskal secara keseluruhan,” kata dia.
Kedua adalah peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dengan sumber daya yang berlimpah, penerimaan sektor ini bisa lebih ditingkatkan dari target konservatif tahun 2024 yang sebesar Rp 492 triliun.
Ketiga adalah peningkatan penerimaan deviden dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Negara sebagai pemegang saham BUMN harus mempunyai alat ukur atau benchmarking yang ideal terhadap penerimaan deviden.
Dia mengatakan ukuran kuantitatif yang bisa dipakai adalah berapa return on equity (ROE) dari masing-masing BUMN. “Dengan deviden di kisaran Rp 80 triliun, tapi kemudian ditarik lagi dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar lebih dari Rp 40 triliun adalah kondisi manajemen yang kurang mencerminkan manajemen yang highest and best use,” ujar dia.
Ajib mengatakan langkah-langkah ini sangat mungkin dilakukan, ketika pemerintah menerapkan good corporate governance (GCG). Selain itu, political willingness yang baik dan konsisten.
“Harapan selanjutnya, langkah-langkah tersebut bisa menambal defisit fiskal sampai dengan Rp 500 triliun setiap tahun,” kata dia.
