Apindo Sebut Pembebasan TKDN Tak Dorong Angka PHK, Tapi Bisa Tarik Investasi Baru
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengungkapkan pelonggaran konten lokal atau tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang diminta Amerika Serikat (AS) sebagai hasil dari negosiasi tarif impor tidak akan menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
"Saya rasa enggak ya, menurut saya itu tidak directly related antara TKDN dengan PHK," ucap Shinta saat ditemui usai konferensi pers di Kantor Apindo, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Shinta menilai, pelonggaran TKDN justru dapat membuka peluang masuknya investasi ke Indonesia. Kendati demikian, hal tersebut juga harus diimbangi dengan daya saing yang dimiliki pada masing-masing industri.
"Jadi bukan berarti kalau kemudian kita tidak ada mengurangi TKDN menjadi dipermudah dan lain-lain, itu kemudian tidak bisa mendorong lebih banyak investasi yang masuk, karena elemen attractiveness atau daya saing Indonesia itu jauh melebihi daripada hanya urusan TKDN," paparnya.
Terlebih lagi, bagi Shinta, pemerintah khususnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memiliki berbagai macam regulasi mengenai komponen-komponen apa saja yang harus memenuhi syarat TKDN. Sehingga tetap harus mematuhi aturan yang berlaku.
"Karena tadi sebenarnya highlightnya itu daya saing. Jadi pada akhirnya cost of doing business Indonesia ini yang kita harus perhatikan, karena ini yang kita belum competitive, dan ini yang kemudian kalau kita bisa memperbaiki ini," ungkap Shinta.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menanggapi terkait isu Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang menjadi salah satu kesepakatan perdagangan antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) untuk mengurangi nilai tarif impor menjadi 19%.
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Gedung Putih baru-baru ini, Indonesia telah menyepakati untuk membebaskan produk-produk dari negeri Paman Sam tersebut masuk ke dalam negeri tanpa syarat konten lokal atau yang disebut TKDN.
“Tidak ada yang dipermasalahkan, ini kan bagian dari negosiasi antara dua negara. Banyak yang diminta oleh Amerika, itu harus kita akui, banyak sekali. Tapi itu kan biasa dalam setiap negosiasi,” ucap Menperin Agus saat ditemui di acara GIIAS 2025 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (24/7/2025).

