7 BUMN Bermasalah Ditutup, Ada Apa?
JAKARTA, investortrus.id - Pemerintah secara resmi menutup tujuh BUMN bermasalah. Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menyebut, pembubaran tujuh BUMN ini merupakan bagian dari konsolidasi untuk restrukturisasi BUMN.
"Konsolidasi ini bentuknya beragam. Ada holdingisasi, ada merger, dan ada penanganan BUMN-BUMN yang bermasalah," ujar pria yang disapa Tiko ini, di Menara Danareksa, Jakarta, Jumat (29/12/2023).
Tiko mengatakan, saat ini kementeriannya memayungi 45 BUMN. Dia menyebut, nantinya Kementerian BUMN akan mengelola di bawah 40 perusahaan.
"Ini menjadi target akhir dalam transformasi pengelolaan BUMN yang terbagi dalam 12 klaster dan juga kelolaan BUMN dari yang sebelumnya 118 menjadi di bawah 40," kata dia.
Tiko membeberkan sejumlah alasan pembubaran tujuh perusahaan negara itu. Misalnya, kata dia, dari sisi bisnis dan keuangan sudah tidak lagi menguntungkan.
Baca Juga
Kontribusi BUMN ke Negara Tembus Rp 448 Triliun hingga Kuartal III
Direktur Utama Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) M Teguh Wirahadikusumah mengatakan tujuh perusahaan yang dibubarkan tersebut antara lain, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), PT Kertas Leces (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Industri Gelas (Persero), dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).
Menurut Teguh, dari tujuh perusahaan ini enam diantaranya sudah dikeluarkan peraturan pemerintah (PP) mengenai kepailitannya pada April 2023. Sementara untuk satu BUMN, yaitu PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN) masih dilakukan diskusi dan dalam proses menunggu keluarnya PP.
"Jadi PT PANN masih dilakukan diskusi dengan instansi pemerintah terkait untuk proses selanjutnya," ujar Teguh.
Baca Juga
