Jaksa Agung Mutasi 14 Kajati, Ini Daftarnya
JAKARTA, investortrust.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi sejumlah personel di Korps Adhyaksa. Termasuk 14 kepala kejaksaan tinggi (kajati). Salah satunya Kajati Sumatra Utara (Sumut) Harli Siregar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Anang Supriatna mengonfirmasi adanya perpindahan jabatan itu.
“Benar,” kata Anang dikutip dari Antara.
Baca Juga
Jemput Paksa Rp11,4 Triliun dari Mafia Hutan, Jaksa Agung: Negara Tidak Boleh Kalah!
Mutasi dan rotasi tersebut tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026 dan ditandatangani oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Jaksa yang dimutasi itu, di antaranya adalah Riono Budisantoso dari sebelumnya menjabat sebagai direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, kini mengemban amanah baru sebagai kajati Bangka Belitung.
Baca Juga
Sindir Jaksa yang Dakwa Korupsi Videografer, Cak Imin: Bukan Hanya Keliru, Berbahaya!
Selain itu, Muhibuddin yang sebelumnya kajati Sumatra Barat, kini menjabat sebagai kajati Sumut menggantikan Harli Siregar yang mengemban amanah baru sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung.
Berikut daftar jaksa yang dimutasi menjadi kajati:
1. Abdul Qohar AF sebagai Kajati Jawa Timur
2. Sugeng Riyanta sebagai sebagai Kajati Sulawesi Tenggara
3. Sila Haholongan sebagai Kajati Sulawesi Selatan
4. Riono Budisantoso sebagai Kajati Kepulauan Bangka Belitung
5. Sutikno sebagai Kajati Jawa Barat
6. I Dewa Gede Wirajana sebagai Kajati Riau
7. Muhibuddin sebagai Kajati Sumatera Utara
8. Dedie Tri Hariyadi sebagai Kajati Sumatera Barat
9. Zullikar Tanjung sebagai Kajati Sulawesi Tengah
10. Teguh Subroto sebagai Kajati Jawa Tengah
11. Budi Hartawan Panjaitan sebagai Kajati Sulawesi Barat
12. Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Kajati Gorontalo
13. Setiawan Budi Cahyono sebagai Kajati Bali
14. Saiful Bahri Siregar sebagai Kajati Bengkulu

