Pemerintah Pindahkan 2.284 Bandar Narkoba ke Nusakambangan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melakukan langkah masif dalam memutus rantai peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Ia mengungkapkan telah memindahkan sebanyak 2.284 warga binaan kategori bandar dan berisiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan.
Langkah ini diambil sebagai respons konkret atas sorotan Komisi III DPR RI terkait masih adanya praktik peredaran narkotika di balik jeruji besi. Menteri Agus menyebut pemindahan para "biang kerok" ini bertujuan untuk mensterilkan lapas dan rutan dari transaksi serta interaksi narkotika.
"Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi," ujar Agus dalam keterangannya Jumat (10/4/2026).
Selain memindahkan ribuan warga binaan, Menteri Agus juga menindak tegas petugas yang nakal. Ia mengungkapkan sejumlah oknum petugas yang terbukti terlibat telah dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat hingga pemecatan.
"Kami berkomitmen menindak tanpa pandang bulu. Bahkan, beberapa oknum petugas yang terlibat juga kami pindahkan ke Lapas Nusakambangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.
Baca Juga
Bareskrim Bekuk The Doctor, Pemasok Narkoba ke Bandar Koko Erwin
Agus mengatakan, pemindahan ke Nusakambangan bukan sekadar urusan perpindahan fisik, melainkan bagian dari tindakan represif dan rehabilitatif. Ia berharap, para warga binaan high risk tersebut dapat menyadari kesalahannya dan mengikuti program pembinaan dengan lebih baik sebelum kembali ke masyarakat sebagai warga mandiri.
Kementerian Imipas terus memperkuat berbagai langkah pengamanan, di antaranya penguatan teknologi, sinergi aparat, hingga berkolaborasi dengan instansi pemerintah dan NGO untuk pembinaan kepribadian warga binaan.
"Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, dan mendukung proses reintegrasi sosial," kata Agus.
Baca Juga
Legislator Desak Polisi Buru Dalang Penyelundupan 2 Ton Narkoba yang Seret ABK Fandi

