Wapres Gibran Ajak Politikus PDIP Dedy Sitorus Sama-Sama Berkantor di IKN
JAKARTA, investortrust.id — Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming merespons masukan yang disampaikan anggota DPR dari Fraksi PDIP Dedy Sitorus agar pimpinan negara segera berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Gibran mengajak Dedy Sitorus untuk bersama-sama berkantor di IKN pada 2028 mendatang.
Melalui keterangan tertulis, Wapres Gibran menyambut baik usulan tersebut. Gibran menyatakan perpindahan kantor lembaga tinggi negara merupakan bagian dari rencana besar pemindahan ibu kota yang tengah berjalan.
Baca Juga
Dalam pernyataannya, Gibran menegaskan target pemindahan pusat pemerintahan telah ditetapkan secara terukur. Ia menyebut 2028 sebagai tonggak penting bagi IKN untuk berfungsi penuh secara politik.
"Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Dedy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN," ujar Gibran menanggapi masukan tersebut.
Baca Juga
Kunjungi Rumah Korban Gempa di Minahasa, Wapres Gibran Sampaikan Belasungkawa
Wapres menjelaskan ketetapan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028 menuntut kesiapan seluruh pilar kekuasaan negara. Rencana berkantor di IKN tidak hanya diperuntukkan bagi pihak eksekutif, tetapi juga mencakup seluruh unsur penyelenggara negara. Hal ini bertujuan agar roda pemerintahan dapat berjalan efektif di lokasi yang baru.
"IKN telah ditetapkan sebagai ibu kota politik di tahun 2028. Sehingga penyelenggaraan negara baik dari sisi eksekutif, yudikatif, dan legislatif harus terpenuhi," tegas Gibran.

