Dukung Penerapan PJJ bagi Mahasiswa, Legislator Ingatkan Kesiapan Infrastruktur Digital
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dalam menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi mahasiswa. Lalu menilai kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat, terukur, dan mencerminkan respons pemerintah terhadap dinamika global maupun kebutuhan transformasi sistem pendidikan tinggi di Indonesia.
Ia menyebut, dukungan tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto yang menegaskan bahwa implementasi PJJ tidak diberlakukan secara menyeluruh, terutama bagi mahasiswa tingkat awal. Kebijakan PJJ lebih difokuskan kepada mahasiswa tingkat lanjut yang dinilai telah memiliki kesiapan dalam belajar mandiri.
Lalu menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak hanya relevan dari sisi pendidikan, tetapi juga selaras dengan arah kebijakan nasional, khususnya dalam mendukung efisiensi dan penghematan energi. Menurutnya langkah ini sejalan dengan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong optimalisasi penggunaan sumber daya di tengah tekanan global, termasuk kenaikan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat.
"Penerapan PJJ secara selektif ini tidak hanya berdampak pada efisiensi operasional kampus, tetapi juga berkontribusi pada pengurangan mobilitas yang pada akhirnya mendukung penghematan energi secara nasional," kata Lalu dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026).
Baca Juga
PJJ untuk Mahasiswa Semester 5 ke Atas Dimulai Pekan Ini, Kecuali Praktikum
Lalu juga mengingatkan bahwa fleksibilitas dalam penerapan sistem pembelajaran harus tetap diimbangi dengan upaya menjaga kualitas interaksi akademik antara dosen dan mahasiswa. Menurutnya, interaksi tersebut merupakan elemen penting yang tidak sepenuhnya dapat tergantikan oleh teknologi.
"Fleksibilitas memang penting, tetapi esensi pendidikan tinggi tidak boleh hilang. Diskusi akademik, pembinaan karakter, serta proses mentoring tetap harus menjadi perhatian utama," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa implementasi teknis kebijakan PJJ sebaiknya diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi. Kampus dan dosen dinilai memiliki kewenangan serta pemahaman yang lebih mendalam terkait karakteristik mata kuliah, kebutuhan pembelajaran, serta kesiapan infrastruktur yang dimiliki.
"Perguruan tinggi harus diberi keleluasaan dalam menentukan model pembelajaran yang paling efektif. Dosen adalah pihak yang paling memahami kebutuhan mahasiswa dan karakter mata kuliah yang diajarkan," tuturnya.
Politikus PKB itu juga mendorong pemerintah untuk terus memastikan kesiapan infrastruktur digital, termasuk akses internet yang merata serta platform pembelajaran yang memadai, guna mendukung keberhasilan implementasi PJJ di seluruh wilayah Indonesia.

