Ikuti Arahan Menpan RB, Kementerian HAM Terapkan WFH Pertama Kali Sejak Kementerian Berdiri
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengumumkan bahwa Kementerian HAM mulai memberlakukan pola kerja fleksibel atau Work From Home (WFH) bagi para pegawainya. Menurutnya kebijakan tersebut merupakan kebijakan WFH perdana yang diterapkan sejak kementerian tersebut dibentuk. Maklum saja, Kementerian HAM baru dibentuk ketika Prabowo Subianto menjabat sebagai presiden pada akhir 2024 lalu.
Pigai mengungkapkan, langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut strategis pasca optimalisasi anggaran dan mengikuti instruksi resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
"Ini Kementerian HAM selama 1,5 tahun baru pertama kali kita menerapkan WFH karena ada surat dari Menpan RB secara resmi," kata Pigai dalam rapat kerja, Selasa (7/4/2026).
Baca Juga
Soal WFH ASN Hari Jumat, Meutya Hafid: Layanan Publik Tidak Boleh Kendor!
Pigai mengatakan, selama ini seluruh pegawai Kementerian HAM diwajibkan masuk kantor setiap hari tanpa terkecuali. Hal tersebut merupakan bagian dari komitmen efisiensi dan disiplin kerja yang ia terapkan sejak awal menjabat.
"Kami kerja offline selama ini. Saya sudah dari awal ketika efisiensi berkomitmen satu listrik pun tidak padam, kita sudah telah melaksanakan. Semua pegawai selalu masuk kantor setiap hari. Kami tidak pernah menerapkan WFH di Kementerian HAM," tegasnya.
Adapun pola WFH yang akan diterapkan adalah satu hari dalam seminggu, yakni pada hari Jumat. Pigai memastikan bahwa perubahan pola kerja ini murni dilakukan untuk mematuhi kebijakan nasional mengenai pola kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN).
"Tapi karena ada kebijakan resmi dari Menpan RB yaitu WFH satu hari yaitu hari Jumat, maka kami juga akan mengikuti perintah dari Menpan RB," pungkas Pigai.

