Gempa Malut dan Sulut Dapat Peringatan Dini Tsunami, Ini Alasan BMKG
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Gempa di Maluku Utara (Malut) dan Sulawesi Utara (Sulut) mendapat peringatan dini tsunami dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), meski kenaikan muka air usai gempa relatif kecil, hanya sekitar 0,75 meter (m).
Hasil pemantauan BMKG menunjukkan, terjadi kenaikan muka air laut di sejumlah wilayah. Di Halmahera Barat pada 06:08 WIB tercatat kenaikan setinggi 0,3 m, Bitung pada pukul 06:15 WIB dengan ketinggian 0,2 m.
Kemudian, di Sidangoli terjadi kenaikan muka air laut pada pukul 06:16 WIB dengan ketinggian 0,35 m, Minahasa Utara pada pukul 06:18 WIB setinggi 0,75 m, Belang pada pukul 06:36 WIB mencetak ketinggian 0,68 m, dan Bumbulan pada pukul 06.50 WIB dengan ketinggian 0,13 m.
“Memang sebagian merasa 0,75 m ini terlalu kecil. Tetapi hati-hati, kondisi Maluku Utara, Sulawesi Utara dengan pulau-pulau kecilnya, ada teluk dan sebagainya, itu bisa amplifikasi. Kenaikan gelombang tsunami hingga perjalanannya bisa melebihi estimasi. Makanya tetap kami berikan peringatan,” papar Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani dalam Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana Gempa Sulawesi Utara, secara virtual, Kamis (2/4/2026).
Baca Juga
TNI Kerahkan Prajurit Tangani Dampak Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara
Telah terjadi gempa bumi tektonik dengan magnitudo 7,6 pada Kamis (2/4/2026) pukul 05.48 WIB. Gempa ini berpusat di laut, sekitar 132 kilometer barat laut Ternate, Maluku Utara, dengan kedalaman 33 km.
Berdasarkan hasil analisis BMKG, gempa tersebut berpotensi menimbulkan tsunami. Status siaga diberlakukan untuk wilayah Ternate, Halmahera, Tidore, Bitung, serta sebagian Minahasa. Sementara itu, wilayah Kepulauan Sangihe dan sekitarnya berada pada status waspada.
Faisal menerangkan, terdapat rentang waktu (timeline) peringatan dini yang menjadi standar operasional prosedur yang harus dijalankan dalam menghadapi potensi tsunami.
“Setelah gempa terjadi, dalam waktu kurang dari tiga menit, informasi awal harus segera disampaikan. Informasi tersebut meliputi parameter gempa, potensi tsunami, estimasi waktu tiba gelombang, serta tingkat ancaman apakah dalam kategori awas, siaga, atau waspada,” jelas dia.
Respons Cepat Pemda
Menurut Faisal Fathani, respons cepat juga ditunjukkan oleh pemerintah daerah (pemda) yang segera menyampaikan peringatan kepada masyarakatnya. Dalam waktu kurang dari 10 menit, peringatan dini tahap kedua harus sudah dikeluarkan.
Kemudian, kata dia, peringatan tahap ketiga disampaikan dalam rentang waktu 30 hingga 60 menit setelah kejadian. Seluruh rangkaian peringatan dini ini harus diakhiri paling lambat 120 menit setelah estimasi waktu tiba gelombang pertama diterbitkan.
Baca Juga
“Hal ini penting agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta tim SAR dapat segera melakukan langkah-langkah penyelamatan di wilayah terdampak,” tegas Faisal.
BMKG menyatakan, proses tersebut berjalan sesuai prosedur. Dalam waktu 2 menit 45 detik setelah gempa terjadi, informasi awal mengenai gempa bermagnitudo 7,6 telah dikeluarkan. Selanjutnya pada menit ke-3 lewat 19 detik, informasi tersebut dikirimkan ke ASEAN Network Information Center.
“Peringatan dini tsunami tahap kedua dikeluarkan delapan menit setelahnya, disusul dengan pengiriman informasi ke Indian Ocean Tsunami Service Provider,” tutur dia.
Setelah seluruh tahapan dilakukan, menurut Faisal, peringatan dini kemudian diakhiri untuk memberikan ruang bagi pelaksanaan tindakan penyelamatan di lapangan.
Selain itu, dilakukan observasi muka laut melalui pemantauan pada sembilan idle gate. “Tiga di antaranya merupakan milik Badan Informasi Geospasial,” ucap Faisal Fathani.

