Kominfo Sebut Pemerintah Bakal Siapkan Klarifikasi Fakta untuk Tangkal Hoaks
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria mengatakan, pemerintah akan menyiapkan klarifikasi fakta guna menangkal penyebaran hoaks. Menurutnya adalah hal yang penting untuk memberitahukan informasi yang benar ke masyarakat.
Nezar memaparkan, saat ini sebanyak 64% pemerintah di berbagai negara telah membentuk struktur khusus untuk menangkal disinformasi. Maka dari itu, Pemerintah Indonesia juga wajib melakukan penyebaran informasi yang akurat dan lengkap agar tidak terjadi kesenjangan informasi.
“Pemerintah sebagai regulator memiliki kewajiban untuk membatasi penyebaran hoaks dengan klarifikasi fakta," kata Nezar Patria dalam keterangannya, Selasa (9/1/2024).
Baca Juga
3 Capres-Cawapres Bakal Hadir di KPK untuk Beberkan Program Pemberantasan Korupsi
Berdasarkan hasil Survei OECD Tahun 2021, Nezar menyebut 60% dari 21 negara merasa bahwa pemerintah tidak melibatkan pandangan masyarakat dalam merangkai kebijakan sosial. Ia menilai hal ini dapat berimplikasi kepada kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi serta institusi yang menjalankannya.
“Harus dihadirkan pengembangan tata kelola komunikasi publik yang adaptif, transparan, inklusif, dan akuntabel untuk mewujudkan pola komunikasi yang efektif dan terpercaya," ujar Nezar.
Menurutnya, teknologi bisa mendorong partisipasi melalui penyebaran informasi dan mendorong transparansi. Melalui komunikasi publik yang transparan, ia menilai dialog yang alami dengan publik dapat tercipta.
Baca Juga
"Media online dan media sosial memiliki pengaruh besar dalam membentuk argumentasi publik. Platform digital juga memberikan peluang bagi pemerintah untuk membangun kontak langsung dengan masyarakat dan sebaliknya," jelasnya.

