Pemerintah Putuskan Tak Ada Pembelajaran Jarak Jauh, Sekolah Berjalan Biasa
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah memutuskan tidak ada pembelajaran jarak jauh (PJJ) terkait kebijakan 8 Transformasi Budaya Kerja Nasional. Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berjalan seperti biasa.
Hal itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara daring, Selasa (31/3/2026).
Baca Juga
Seskab Teddy Ajak Masyarakat dan Pengusaha Dukung Kebijakan Transformasi Budaya Kerja
“Sektor pendidikan tetap melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, yaitu luring secara normal di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah 5 hari dalam seminggu,” kata Airlangga.
Selain itu, Airlangga menyebut tak ada juga pembatasan kegiatan ajang olahraga ataupun ekskul lainnya di sekolah.
Sementara itu, untuk insititusi perguruan tinggi, khususnya semester empat ke atas, Airlangga menyebut kebijakan kegiatan belajar mengajar akan menyesuaikan surat edaran yang diterbitkan Kemendiktisaintek.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan delapan Kebijakan Transformasi Budaya Kerja Nasional. Kebijakan ini disampaikan sebagai upaya mitigasi dan antisipasi perkembangan dan dinamika global.
"Program kebijakan ini disebut dengan 8 butir transformasi budaya kerja nasional dan nanti ditambah dengan kebijakan energi," kata Airlangga.
Baca Juga
Pemerintah Segera Atur Skema WFH Swasta, Menaker: Pengumumannya InsyaAllah Besok
Kebijakan itu di antaranya penerapan WFH bagi ASN di tingkat pusat dan daerah tiap Jumat. Selain itu, penerapan WFH bagi swasta, kecuali layanan publik, seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok makanan minuman, perdagangan, transportasi, logistik dan keuangan.

