Mendagri Minta Kepala Daerah Cabut Pembatasan BBM untuk Cegah 'Panic Buying'
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan kepala daerah untuk mencabut surat edaran mengenai pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) guna menghindari terjadinya fenomena belanja panik (panic buying) di tengah masyarakat.
Hal ini menyusul langkah Bupati Bengkayang dan Walikota Singkawang yang sebelumnya mengeluarkan kebijakan pembatasan jumlah pembelian BBM tertentu dengan niat mengurangi antrean di SPBU. Namun, kebijakan tersebut justru salah diterjemahkan oleh masyarakat sebagai tanda kelangkaan stok.
"Niatnya tadinya mengurangi antrean agar pendek, tapi yang terjadi justru diterjemahkan stok BBM kurang sehingga terjadi panic buying. Saya segera hubungi mereka untuk mencabut surat edaran tersebut," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Baca Juga
Tito memastikan bahwa stok BBM secara nasional dalam kondisi aman dan mencukupi, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
Selain penanganan isu BBM, Mendagri juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran di seluruh instansi pemerintah. Ia meminta kepala daerah dan kementerian/lembaga untuk memangkas pos anggaran yang tidak mendesak, terutama untuk perjalanan dinas dalam maupun luar negeri.
Baca Juga
Legislator Minta Teknis WFH ASN Dimatangkan untuk Tekan Konsumsi BBM
"Saya menekankan lagi efisiensi anggaran, terutama perjalanan dinas yang tidak perlu. Uangnya diharapkan turun untuk program-program yang langsung dirasakan masyarakat," pungkasnya.

