BGN Gandeng Kejagung Perketat Pengawasan Program MBG di Daerah
JAKARTA, investortrust.id -- Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan penyaluran anggaran program makan bergizi gratis (MBG) di daerah. Untuk mewujudkan upaya tersebut, Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan pihaknya akan melibatkan unsur Kejaksaan Agung (Kejagung) dan jajaran kejaksaan hingga ke tingkat desa.
Kolaborasi BGN dan Kejagung ini untuk memastikan dana yang dikelola satuan pemenuhan pelayanan gizi (SPPG) atau dapur MBG tidak disalahgunakan.
"Kami ingin meningkatkan komponen pengawasan, terutama untuk penyelenggaraan program Makan Bergizi di daerah-daerah," kata Dadan ditemui di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Baca Juga
Mitra BGN Lapor ke Kejagung Terkait Pengalihan Akun Dapur MBG
Dadan menyatakan, langkah tersebut diambil mengingat besarnya alokasi anggaran yang mengalir langsung ke daerah. Saat ini, terdapat 25.570 SPPG di seluruh Indonesia yang menerima dana melalui virtual account.
Dadan menjelaskan, rata-rata SPPG di wilayah Jawa dan Sumatera mengelola dana sekitar Rp1 miliar per bulan. Bahkan lebih tinggi untuk daerah dengan tingkat kemahalan tinggi seperti Papua.
"Kami ingin menambah satu komponen pengawasan, yaitu melalui seluruh komponen Jaksa Agung yang ada di daerah-daerah. Jamintel memiliki intel-intel yang tersebar hingga ke desa-desa. Kami membicarakan mekanisme agar mereka ikut mengawasi penggunaan anggaran di SPPG," ujarnya.
Dadan mengingatkan seluruh mitra untuk menggunakan anggaran yang ada seoptimal dan transparan mungkin. Ia berharap para mitra dapat menggunakan sesuai SOP dan petunjuk teknis yang ada.
Dalam kesempatan tersebut, Dadan juga menyampaikan permintaan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin agar menempatkan personel kejaksaan sebagai pejabat eselon II di bagian inspektorat di BGN. Langkah ini dimaksudkan untuk memperkuat sistem audit dan kontrol internal pusat.
Dadan menegaskan kerja sama dengan Korps Adhyaksa ini bersifat preventif atau pencegahan terjadinya penyimpangan.
"Untuk mencegah, ya. Kita lebih ke preventif. Supaya seluruh mitra bekerja seoptimal dan secermat mungkin. karena sekarang diawasi bersama oleh masyarakat, internal BGN, BPKP, dan Kejaksaan Agung," tegasnya.
Baca Juga
Prabowo Sebut MBG Dongkrak Ekonomi Akar Rumput di Tengah Krisis Global
Dadan mengakui, upaya pengetatan pengawasan tersebut dipicu oleh temuan ketidaksesuaian prosedur di lapangan. BGN mencatat telah menutup sementara 62 SPPG yang terbukti memberikan menu minimalis atau tidak sesuai standar gizi yang ditetapkan.
Meskipun jumlah yang bermasalah tergolong kecil dibandingkan total puluhan ribu SPPG yang berjalan, Ketua BGN mengingatkan seluruh mitra agar tetap patuh pada SOP dan juknis yang berlaku.

