Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Ali Khamenei, MUI Desak Indonesia Keluar dari BoP
JAKARTA, investortrust.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan dukacita atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei akibat serangan Israel dan Amerika Serikat pada Sabtu (28/2/2026). Dalam Tausiyah MUI tentang Eskalasi Serangan Israel-Amerika terhadap Iran yang tertuang melalui surat Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2026, Minggu (1/3/2026).
Dalam surat keputusan ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan itu, MUI juga mendesak pemerintah Indonesia keluar dari keanggotaan Board of Peace (BoP) yang diinisiasi Presiden AS Donald Trump.
Baca Juga
Kedubes Iran Apresiasi Presiden Prabowo yang Siap Mediasi Konflik Timur Tengah
“MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei sebagai akibat serangan Israel-Amerika pada (28/2/2026). Kita menyampaikan inna ilaihi raji'un. Sebagai syahada, kita doakan semoga menjadi penghuni surga. Aamin,” kata Ketua Umum MUI Anwar Iskandar.
MUI mengutuk serangan Israel yang didukung Amerika Serikat terhadap Iran. MUI menilai serangan itu bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan serta Pembukaan UUD 1945, khususnya frasa, "ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.”
MUI memahami serangan balasan Iran ke sejumlah negara Teluk sebagai respons atas serangan Amerika dan Israel. Menurut MUI, serangan balasan tersebut dibenarkan oleh hukum internasional karena menyasar pangkalan militer.
Di sisi lain, serangan bom dari Israel dan Amerika justru menyasar sekolah dasar di Iran yang mengakibatkan sekitar 160 anak-anak wafat terbunuh.
“Karena itu, untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, maka Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan Pasal 2 (4) Deklarasi PBB,” katanya.
MUI menyebut serangan militer Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran, yang kemudian telah dibalas oleh Iran, merupakan eskalasi serius yang berpotensi menyeret kawasan Timur Tengah ke dalam konflik terbuka yang lebih luas. Situasi ini tidak boleh dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar.
"Ini adalah tugas dan tanggung jawab semua negara untuk mewujudkan perdamaian agar dapat melakukan perlindungan maksimal terhadap warga sipil," katanya.
MUI menduga terdapat motif strategis di balik serangan tersebut, yakni upaya sistematis melemahkan posisi strategis Iran di kawasan Teluk. Serangan ini juga disebut membatasi dukungan Iran terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
"Dalam konteks konflik Israel–Palestina, MUI mendorong berbagai negara untuk menjadi juru damai guna menghentikan serangan militer yang berpotensi menjadi instrumen tekanan politik guna mengamankan dominasi regional Israel atas Palestina," katanya.
MUI kemudian menyinggung peran Amerika Serikat dalam pengelolaan konflik Palestina melalui Board of Peace (BoP). MUI mempertanyakan kehadiran BoP sungguh-sungguh diarahkan
untuk perdamaian yang adil, atau justru memperkuat arsitektur keamanan yang timpang dan mengubur kemerdekaan Palestina.
“Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina,” tegasnya.
Desakan ini disampaikan lantaran MUI menilai serangan yang dilancarkan Donald Trump bersama Israel justru memicu potensi perang regional dengan melibatkan berbagai kekuatan, baik secara langsung maupun melalui proksi.
Baca Juga
Iran Konfirmasi Ayatollah Ali Khamenei Tewas usai Serangan AS-Israel
MUI dalam kesempatan ini mengajak umat Islam di berbagai belahan dunia untuk terus melaksanakan qunut nazilah dan berdoa memohon pertolongan serta perlindungan Allah Swt bagi umat muslim yang mengalami kesulitan dan penindasan.
"MUI menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengambil langkah maksimal dalam menghentikan perang dan menegakkan hukum internasional. MUI berkeyakinan bahwa perang akan mendatangkan kemudharatan global,” tegasnya.

