Heboh Loker Kemenkomdigi Diduga Sebar Data Pribadi Pelamar
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Lowongan kerja Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menjadi soroton publik usai diduga membuka akses data pribadi para pelamar. Informasi tersebut viral di media sosial dan menuai kritik dari warganet.
Lowongan yang dimaksud adalah penerimaan Pengadaan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital untuk tahun anggaran 2026. Rekrutmen ini diumumkan melalui surat bernomor B-71/DJID.1/KP.03.01/01/2026 yang ditandatangani Sekretaris Ditjen Infrastruktur Digital Indra Maulana pada 8 Januari 2026. Dalam pengumuman tersebut, terdapat sembilan posisi yang dibuka.
Permasalahan muncul lantaran pelamar diminta mengirimkan berkas lamaran melalui tautan ke Google Drive. Ironisnya, berkas tersebut dapat diakses publik, sehingga data dan dokumen pribadi pelamar berpotensi dilihat oleh pihak lain tanpa pembatasan akses.
Temuan ini pertama kali disampaikan oleh konten kreator Abil Sudarman melalui video reels di akun Instagram @abilsudarman pada 27 Januari 2026. Dalam unggahannya, Abil menyoroti mekanisme pendaftaran yang dinilainya tidak memperhatikan aspek perlindungan data pribadi.
Ia menjelaskan bahwa pelamar diminta mengunggah dokumen seperti CV, fotokopi KTP, pas foto, surat lamaran kerja, surat keterangan sehat, fotokopi ijazah, dan transkrip nilai ke dalam direktori Google Drive tersebut.
Baca Juga
Kemenkomdigi Soroti Maraknya Iklan Lowongan Kerja Judi Online di Kamboja-Myanmar
“Masalahnya adalah semua pelamar datanya kelihatan di Google Drive ini. Semua foldernya kelihatan, nama-namanya kelihatan. Data pribadi pelamar lain bisa dibuka,” kata Abil dikutip dalam video tersebut, Jumat (30/1/2026).
Abil juga mempertanyakan Kemenkomdigi yang selama ini mendorong penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), namun justru diduga lalai dalam pengelolaan data pelamar.
Investortrust.id mencoba mengakses tautan pendaftaran https://s.komdigi.go.id/ZZoDj pada hari ini pukul 10.00 WIB. Saat ini, akses ke Google Drive itu telah dibatasi dan tidak lagi dapat dibuka secara bebas.
Secara terpisah investortrust.id juga telah menghubungi Dirjen Infrastruktur Digital Edwin Hidayat Abdullah terkait masalah ini. Namun sampai saat berita ini diturunkan belum ada respons dari pihak terkait.

