Kemenkomdigi-KP2MI Duet Lindungi PMI dari Penipuan Loker 'Bodong' di Ruang Digital
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) berkerja sama melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) dari maraknya penipuan lowongan kerja bodong alias palsu di ruang digital.
Penguatan sinergi ini ditandai penandatanganan nota kerja sama antara kedua kementerian di Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025), sebagai langkah menutup celah praktik perekrutan ilegal yang kerap menyasar calon PMI sejak tahap awal pencarian kerja.
Baca Juga
Menteri Mukhtarudin Temui Kepala BP BUMN, Bahas Peningkatan Kualitas Pekerja Migran
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid menegaskan, ruang digital kini menjadi pintu utama masyarakat dalam mencari peluang kerja, termasuk ke luar negeri. Karena itu, negara harus hadir sejak awal agar warga tidak terjebak informasi palsu.
“Negara harus hadir dalam pelindungan PMI agar mereka tidak merasa berjalan sendiri, tetapi didampingi sistem yang melindungi, memberdayakan, dan menyuarakan aspirasinya,” kata Meutya dalam keterangan resmi.
Sepanjang Januari hingga pertengahan Desember 2025, pemerintah telah menindaklanjuti lebih 300 laporan terkait lowongan kerja fiktif dan praktik ilegal yang menargetkan PMI melalui platform digital. “Kita lakukan dengan lebih cepat dan masif lagi untuk melakukan take down konten-konten yang menipu, mengeksploitasi, dan menyesatkan para pekerja migran kita,” jelas Meutya.
Ia menambahkan, pencegahan penipuan sejak awal berperan penting dalam menjaga hak ekonomi PMI. Dengan memutus rantai penipuan, penghasilan pekerja migran dapat tersalurkan secara utuh kepada keluarga di tanah air dan memberi dampak positif bagi perekonomian nasional.
Baca Juga
Wamen Christina: Bank Jakarta Jadi Penyalur KUR Pekerja Migran dengan Plafon Rp 100 Miliar
Selain penindakan konten bermasalah, kerja sama Kemenkomdigi dan KP2MI mencakup penguatan literasi digital yang bersifat praktis bagi PMI dan keluarga. Program ini bertujuan membantu calon pekerja migran mengenali ciri-ciri penipuan online, menjaga keamanan data pribadi, serta memilih kanal informasi resmi dalam mencari pekerjaan.
Melalui kolaborasi lintas kementerian ini, pemerintah berharap perlindungan PMI dapat dilakukan lebih komprehensif sejak hulu, khususnya di ruang digital yang kini menjadi jalur utama pencarian kerja.

