BNPP Ungkap 3 Desa di Nunukan Masuk Wilayah Malaysia
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -- Sekretaris Badan Pengelola Perbatasan (BNPP) Komjen Pol Makhruzi Rahman mengungkapkan bahwa tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, tercatat sebagian wilayahnya masuk ke dalam wilayah Malaysia. Fakta tersebut mencuat dalam Rapat Kerja BNPP bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026), yang membahas perkembangan penanganan persoalan batas negara antara Indonesia dan Malaysia.
Makhruzi menjelaskan persoalan perbatasan ini tidak terlepas dari Outstanding Boundary Problem (OBP) yang masih menyisakan sejumlah segmen belum tuntas. Ia menyebut Indonesia dan Malaysia telah menyepakati tiga titik OBP di Pulau Sebatik melalui penandatanganan memorandum of outstanding pada Joint Indonesia–Malaysia ke-45 yang berlangsung pada 18 Februari 2025.
“Ada tiga OBP yang telah disepakati dengan penandatanganan memorandum of outstanding pada Joint Indonesia-Malaysia ke-45 pada tanggal 18 Februari tahun 2025 di Pulau Sebatik, yaitu pada B-2700 dan B-3000 ini patok dan Simantipal. Ini menyisakan kurang lebih 127 hektare yang ada di Pulau Sebatik masuk ke wilayah Indonesia,” ujar Makhruzi.
Meski demikian, persoalan perbatasan belum sepenuhnya rampung. Di sektor barat, Kalimantan Barat, masih terdapat empat segmen OBP yang hingga kini berada dalam tahap perundingan teknis. Keempat segmen tersebut mencakup wilayah D-400, Gunung Raya, Sibuhuan, dan Batu Aum. Menurut Makhruzi, pembahasan masih difokuskan pada penyusunan standard operating procedure dan term of reference yang dilakukan melalui survei lapangan serta pertukaran informasi secara unilateral antara tim teknis kedua negara.
“Terdapat empat segmen OBP di sekitar sektor Barat, Kalimantan Barat yang belum kita tuntaskan, yaitu di D-400, OBP D-400, Gunung Raya, Sibuhuan, dan Batu Aum dalam tahap survei lapangan. Secara unilateral tim teknis perundingan RI dan pelaksanaan information exchange discussion antara untuk membahas TOR dan SOP,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Makhruzi mengungkapkan kondisi faktual di Kabupaten Nunukan, khususnya di wilayah eks OBP Sinapat dan Kecamatan Lumbis Hulu. Ia menyebut terdapat tiga desa yang sebagian wilayah administratifnya berada di wilayah Malaysia.
Baca Juga
BNPP: Perbatasan Adalah Simbol Kedaulatan, Pengamanan Harus Diperkuat
“Pada wilayah eks OBP Sinapat dan Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, terdapat tiga desa yang sebagian wilayahnya masuk ke wilayah Malaysia,” kata Makhruzi. Adapun desa-desa tersebut adalah Desa Kabungalor, Desa Lipaga, dan Desa Tetagas.
Namun, Makhruzi menambahkan bahwa terdapat langkah strategis dalam pengelolaan kawasan perbatasan. Sekitar 5.207 hektare lahan yang sebelumnya masuk wilayah Malaysia kini diusulkan untuk mendukung pembangunan kawasan perbatasan Indonesia. Lahan tersebut direncanakan menjadi kawasan pengganti hutan untuk pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sekaligus pengembangan kawasan free trade zone.
“Kemudian, ada tambahan kurang lebih 5.200, kurang lebih 5.207 hektare ini lahan sebelumnya menjadi wilayah Malaysia, diusulkan menjadi mendukung pembangunan kawasan perbatasan sebagai pengganti kawasan hutan untuk pembangunan PLBN dan pengembangan free trade zone,” tuturnya.
"Ada tambahan kurang lebih 5.200, kurang lebih 5.207 hektare, ini lahan sebelumnya menjadi wilayah Malaysia, diusulkan menjadi (kawasan) pendukung pembangunan kawasan perbatasan sebagai pengganti kawasan hutan untuk pembangunan PLBN dan pengembangan free trade zone," tuturnya.

