BNPP: Perbatasan Adalah Simbol Kedaulatan, Pengamanan Harus Diperkuat
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menegaskan, penguatan pengamanan wilayah perbatasan merupakan kebutuhan mendesak mengingat perbatasan adalah simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sekretaris BNPP Makhruzi Rahman menekankan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia memiliki posisi geopolitik yang sangat strategis. Dengan 17.504 pulau, luas perairan 6,4 juta km², serta garis batas darat sepanjang 3.351 kilometer, Indonesia berbatasan dengan tiga negara di darat (Malaysia, Timor Leste, dan Papua Nugini), serta 10 negara di laut.
Menurutnya, kondisi ini menuntut penguatan pengawasan dan kehadiran negara di seluruh titik perlintasan. “Perbatasan merupakan simbol kedaulatan negara. Setiap pelanggaran batas adalah ancaman terhadap stabilitas dan integritas wilayah NKRI,” ujar Makhruzi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Perbatasan Wilayah Negara dengan Komisi II DPR, Senin (1/12/2025).
Dia menilai, perlindungan batas negara harus berjalan seiring dengan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah terluar.
BNPP menjelaskan bahwa kerangka hukum pengelolaan perbatasan mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, RPJMN 2025–2045, serta berbagai peraturan presiden mengenai tata ruang kawasan perbatasan.
Melalui aturan tersebut, BNPP diberi mandat untuk menetapkan kebijakan, menyusun program, mengoordinasikan pelaksanaan, serta melakukan evaluasi terkait pengelolaan batas dan pembangunan kawasan perbatasan.
Kendati demikian, tantangan pengamanan perbatasan masih cukup besar. Di beberapa titik, aktivitas lintas batas ilegal masih tinggi. BNPP mencatat setidaknya 229 jalur tikus masih aktif di sepanjang perbatasan darat, terutama di Kalimantan dan Papua. Selain itu, maraknya illegal fishing, penyelundupan barang, hingga pengembalian pekerja migran ilegal—yang mencapai sekitar 1.000 orang setiap tiga bulan—menjadi perhatian serius.
“Kami mengusulkan pembentukan desk anti–people smuggling untuk menekan kejahatan lintas negara yang merugikan masyarakat dan negara,” kata Makhruzi.
Baca Juga
Indonesia dan Malaysia Sepakati Joint Development Perbatasan di Ambalat, Ini Alasannya
Dalam konteks batas negara, BNPP juga memaparkan sejumlah outstanding boundary problems (OBP) yang masih perlu diselesaikan. Sembilan segmen batas Indonesia–Malaysia masih menjadi pekerjaan rumah, terutama empat segmen di Kalimantan Barat.
Selain itu, beberapa isu batas dengan Timor Leste, termasuk akses masyarakat di Naktuka dan permintaan hak ritual adat di Pulau Batek, masih menunggu kesepakatan final. Sementara batas dengan Papua Nugini relatif tidak memiliki masalah substansial, namun membutuhkan penambahan dan perapatan patok batas.
Penguatan pengamanan juga harus didukung pembangunan infrastruktur perlintasan. Saat ini terdapat 15 PLBN, 38 PLB, dan ratusan jalur tidak resmi yang membutuhkan pengawasan. BNPP menyoroti belum rampungnya pembangunan tiga PLBN akibat pandemi, kendala lahan, dan minimnya kepastian dari negara tetangga.
Pemerintah juga telah mengusulkan pembangunan delapan PLBN baru sesuai Perpres Nomor 12 Tahun 2025, termasuk di Temajuk, Simanggaris, Miangas, Marore, Maritaing, Lirang, Waris, dan Pegunungan Bintang.
“Keberadaan PLBN penting tidak hanya untuk keamanan, tetapi juga menjadi pusat aktivitas ekonomi serta pelayanan negara. Perbatasan adalah garis depan kedaulatan Indonesia. Negara harus hadir, menjaga, dan memastikan setiap jengkal wilayahnya terlindungi,” ujar Makhruzi.

