Imparsial Nilai Kehadiran Anggota TNI di Persidangan Nadiem Tindakan Berlebihan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -- Imparsial menyoroti kehadiran anggota TNI dalam persidangan kasus korupsi mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra memandang, kehadiran anggota TNI di dalam ruang persidangan tidak memiliki urgensi dan cenderung melahirkan nuansa intimidatif di ruang persidangan.
Ardi menjelaskan, protokol keamanan di dalam ruang persidangan diatur melalui Perma 5 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perma 6 Tahun 2020. Merujuk pada ketentuan Pasal 10 Perma 5 Tahun 2020 pengamanan persidangan di pengadilan umum dilaksanakan oleh Satuan Pengamanan internal yang sudah bersertifikat.
Imparsial memandang, pelibatan TNI dalam pengamanan persidangan memang dapat dilakukan setelah memenuhi syarat-syarat tertentu misalnya adanya ancaman keamanan yang tinggi seperti kasus-kasus tindak pidana terorisme.
"Oleh karena itu, masuknya anggota TNI ke dalam ruang persidangan adalah sangat berlebihan dan sejatinya mengancam marwah pengadilan," kata Ardi dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).
Baca Juga
Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp 809,59 Miliar Terkait Kasus Korupsi Chromebook
Selain itu, Ardi mengatakan pelibatan TNI untuk menjaga kejaksaan tetap harus tunduk pada prinsip imminent threat dan last resort. Artinya, TNI hanya dapat dilibatkan ketika ancaman bersifat nyata, mendesak, dan tidak lagi dapat diatasi oleh satuan pengamanan internal maupun kepolisian.
"Dengan demikian, pelibatan TNI tidak akan mudah dijadikan instrumen rutin pengamanan, sekaligus mencegah normalisasi peran militer dalam ranah penegakan hukum sipil," ujarnya.
Imparsial menilai peristiwa ini kian menegaskan kecenderungan otoritas sipil yang menjadikan TNI sebagai solusi instan bagi persoalan tata kelola publik. Alih-alih memperkuat sistem pengamanan sipil, militer justru ditarik untuk menangani urusan di luar fungsi pertahanan.
"Praktik ini selain berisiko bagi kepentingan publik, juga menggerus profesionalisme TNI karena terus disibukkan dengan tugas-tugas non-militer," tegasnya.

