Kriminalitas di Riau Turun 17% dengan Tingkat Penyelesaian Perkara Naik 81%
Poin Penting
|
PEKANBARU, investortrust.id — Kepolisian Daerah (Polda) Riau mencatat penurunan angka kriminalitas sepanjang 2025. Total tindak pidana yang ditangani Polda Riau mencapai 11.651 perkara, turun 2.548 perkara atau 17% secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan 2024 yang mencapai 14.199 perkara.
“Sepanjang 2025, kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan, pemulihan, dan keterlibatan masyarakat. Ini adalah kerja bersama seluruh elemen,” kata Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, dikutip Senin (29/12/2025).
Kapolda Herry menjelaskan, selain penurunan kriminalitas, tingkat penyelesaian perkara justru mengalami peningkatan. Dari total perkara yang ditangani, sebanyak 9.398 perkara atau 81% berhasil diselesaikan. Angka tersebut meningkat dibandingkan capaian 2024 yang berada di kisaran 70%. “Penurunan kejahatan dan peningkatan penyelesaian perkara ini mencerminkan konsistensi kerja personel serta kepercayaan publik yang terus kami jaga,” ujar Herry.
Di bidang pemberantasan narkotika, Polda Riau mencatat penanganan 2.487 perkara sepanjang 2025 dengan 3.618 tersangka. Total nilai barang bukti narkotika yang disita mencapai sekitar Rp 892,8 miliar.
Barang bukti tersebut meliputi 808,88 kilogram sabu-sabu, 258.565 butir ekstasi, 76,39 kilogram ganja, serta heroin dan ketamin. “Ini bukan sekadar angka. Di balik setiap pengungkapan ada generasi yang kita selamatkan,” tegas Herry.
Baca Juga
Polda Riau juga mengungkap tindak pidana pencucian uang jaringan narkotika internasional dengan estimasi aset mencapai Rp 15,26 miliar.
Sementara itu, dalam penanganan tindak pidana korupsi, Polda Riau menangani 22 perkara sepanjang 2025. Sebanyak 18 perkara atau 81% telah diselesaikan. Dari total kerugian negara sebesar Rp 23,47 miliar, aparat berhasil memulihkan aset senilai Rp 16,67 miliar atau sekitar 71%. “Kami ingin penegakan hukum korupsi berdampak nyata, bukan hanya menghukum pelaku, tetapi juga mengembalikan kerugian negara,” imbuh Herry.
Di sektor kejahatan lingkungan, Polda Riau mencatat 148 perkara terkait sumber daya alam dan ekosistem, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla), illegallogging, dan penambangan tanpa izin. Khusus karhutla, tercatat 61 perkara dengan 70 tersangka. “Green policing adalah jalan tengah antara penegakan hukum dan keberlanjutan lingkungan,” tutur Herry.
Sepanjang 2025, lanjut dia, Polda Riau juga mengungkap 17 perkara penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan 35 tersangka. Selain penindakan, aparat melakukan pemusnahan ratusan sarana tambang ilegal.
Dalam penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Polda Riau mencatat 20 perkara dengan 34 tersangka. Sebanyak 185 korban berhasil diidentifikasi dan dilindungi. “TPPO adalah kejahatan kemanusiaan. Fokus kami bukan hanya menghukum pelaku, tetapi menyelamatkan korban dan memutus jaringan,” jelas Herry.
Baca Juga
Di bidang lalu lintas, Polda Riau mencatat 190.767 pelanggaran sepanjang 2025. Jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai 2.454 perkara, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, korban meninggal dunia menurun dari 557 orang pada 2024 menjadi 550 orang pada 2025. “Penurunan fatalitas ini menunjukkan bahwa edukasi dan kehadiran polisi di jalan memberi dampak nyata,” kata Herry.
Selain penegakan hukum, tambah Herry, Polda Riau juga mengirimkan bantuan personel dan logistik dalam penanganan bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Sebanyak 290 personel dikerahkan, termasuk tim psikolog untuk pemulihan trauma.

