Mabes Polri Tak Izinkan Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026
JAKARTA, investortrust.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan Mabes Polri tidak memberikan izin pesta kembang api untuk merayakan malam Tahun Baru 2026 pada Rabu (31/12/205). Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau kesiapan pengamanan masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 atau Nataru di Stasiun Senen, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
“Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” kata Kapolri dikutip dari Antara.
Baca Juga
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Akan Diisi "Jangan Menyerah" D'Masiv
Kapolri menyerahkan teknis terkait razia dan sanksi perayaan kembang api tahun baru kepada kepolisian daerah (polda) masing-masing wilayah. Listyo Sigit mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan perayaan tahun baru dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, seperti mendoakan masyarakat yang terdampak bencana Sumatra.
"Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatra," tuturnya.
Pemimpin Korps Bhayangkara itu juga mengatakan kepolisian menurunkan 234.000 personel yang akan ditugaskan pada pos pelayanan, pos pengamanan, dan pos terpadu selama periode Nataru. Untuk pos terpadu sendiri, katanya, terdiri dari personel berbagai institusi, seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan TNI.
"Sehingga kemudian dalam kegiatannya bisa terintegrasi dan sinergisitas dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang ada," ucapnya.
Sementara itu, Satpol PP Jakarta melarang jajaran pemerintah maupun pihak swasta untuk menggelar pesta kembang api dalam menyambut Tahun Baru 2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran dari Gubernur Jakarta Pramono Anung yang melarang pesta kembang api dalam seluruh rangkaian penyambutan Tahun Baru 2026.
"Kalau sudah imbauan tidak laksanakan (oleh pengelola mal, swasta atau pemilik hotel).Tetapi yang pasti, kalau ada pun (yang menggunakan kembang api) kami akan peringatkan untuk dihentikan," kata Kepala Satpol PP Jakarta, Satriadi Gunawan.
Satriadi mengatakan, jajarannya akan melakukan pengawasan di setiap wilayah untuk memastikan larangan pesta kembang api itu dilaksanakan.
"Nanti kami akan monitor di setiap wilayah, apakah itu dilaksanakan atau tidak," ujar Satriadi.
Baca Juga
Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta Akan Berlangsung Tanpa Kembang Api
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyampaikan seluruh rangkaian penyambutan Tahun Baru 2026 di seluruh wilayah Jakarta akan dilakukan secara sederhana tanpa pesta kembang api. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk empati terhadap musibah bencana yang terjadi di sejumlah daerah, khususnya di Sumatra.
Larangan tersebut diberlakukan untuk seluruh kegiatan resmi dan berizin, seperti di perhotelan, pusat perbelanjaan dan lokasi lainnya. Namun, untuk penggunaan kembang api secara personal oleh masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak akan melakukan razia. Meski demikian, Pramono mengimbau warga Jakarta agar menahan diri untuk tidak menyalakan kembang api atau petasan sebagai bentuk kepedulian terhadap daerah terdampak bencana Sumatra.

