Ma'ruf Amin Mundur dari Jabatan di MUI dan PKB
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Presiden (Wapres) ke-13 RI Ma’ruf Amin mengajukan surat pengunduran diri dari posisi sebagai ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025-2030. Tak hanya dari MUI, Ma'ruf Amin juga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dewan Syura Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pengunduran diri Ma'ruf Amin dari ketua Dewan Pertimbangan MUI disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Ketua Umum MUI Anwar Iskandar pada 28 November 2025. Dalam surat tersebut, Kiai Ma’ruf menyebutkan bahwa dirinya sudah lama mengabdi di MUI.
Baca Juga
Jabatan yang pernah diembannya di MUI, mulai dari anggota Komisi Fatwa, ketua umum MUI, hingga ketua Dewan Pertimbangan MUI. Mengingat sudah lamanya masa mengabdi, Kiai Ma’ruf menyebut bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat untuk purna tugas.
“Sudah saatnya saya untuk istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten,” tulis Kiai Ma’ruf.
Kiai Ma'ruf juga menuliskan permohonan maaf kepada seluruh jajaran apabila semasa menjabat sebagai ketua Dewan Pertimbangan MUI ada tutur kata dan tindakan yang tidak berkenan.
Juru bicara Ma’ruf Amin sekaligus Ketua MUI Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digital Masduki Baidlowi mengatakan surat pengunduran Kiai Ma’ruf akan dibahas oleh Dewan Pimpinan MUI bersama Dewan Pertimbangan MUI.
“Masih akan dibahas dan melibatkan Dewan Pertimbangan MUI,” kata Masduki.
Baca Juga
Ia mengatakan Kiai Ma’ruf ingin mencari pengabdian lain yang tanpa terikat dengan struktural (uzlah).
Masduki mengungkapkan Kiai Ma'ruf tidak hanya mundur sebagai ketua Dewan Pertimbangan MUI, tetapi juga mundur sebagai Dewan Syura PKB.

