AHY Minta Investigasi Menyeluruh Kasus Kecelakaan Bus di Tol Semarang
Poin Penting
|
TANGERANG, investortrust.id — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengimbau keras operator bus agar memastikan kelaikjalanan armada menyusul kecelakaan maut bus di Tol Semarang yang menewaskan 16 orang.
AHY menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut dan mengatakan telah menerima laporan awal terkait kecelakaan itu. Ia meminta agar penyebab kecelakaan segera diinvestigasi secara menyeluruh.
“Saya minta segera diinvestigasi lengkap faktor penyebabnya. Tetapi ini harus menjadi peringatan kepada kita semua,” kata AHY saat ditemui di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (22/12/2025).
AHY menegaskan pentingnya kondisi pengemudi dan kelayakan kendaraan, terutama bagi angkutan umum yang membawa banyak penumpang. Menurut dia, jumlah korban dalam kecelakaan tersebut sangat besar.
“Pertama ya harus benar-benar fit dalam mengemudikan kendaraan. Apalagi kendaraan umum seperti bus yang membawa penumpang yang banyak. Enam belas orang terlalu banyak untuk menjadi korban,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pengemudi agar tidak memaksakan diri saat mengalami kelelahan atau kehilangan konsentrasi di jalan. AHY meminta pengemudi untuk berhenti dan beristirahat jika kondisi tidak memungkinkan.
“Kalau letih, lelah, tidak konsentrasi berhenti terlebih dahulu. Jangan paksakan sesuatu yang kemudian merasa nanggung dikit lagi sampai, justru di situlah saat-saat yang kritis (mengakibatkan kecelakaan),” tegas AHY.
Baca Juga
Kecelakaan Bus Cahaya Trans di Exit Tol Krapyak Semarang, 15 Orang Meninggal
Selain faktor manusia, AHY menekankan pentingnya kelaikjalanan armada bus melalui pemeriksaan rutin. Ia menyebutkan bahwa pemerintah telah memiliki kebijakan dan aturan berupa ramp check sebelum kendaraan umum beroperasi.
“Kebijakan dan aturan yang berlaku adalah ada ramp check. Kita harus yakinkan kendaraan, armada-armada bus, transportasi darat dilakukan pengecekan keamanannya sebelum berangkat dan ini dilakukan secara reguler,” tandasnya.
AHY juga mengatakan telah meminta Korlantas Polri untuk menjelaskan penyebab utama kecelakaan tersebut kepada publik setelah proses penyelidikan dilakukan.
“Saya sudah sampaikan, tolong ditanya dari Korlantas Polri apa penyebab utama dan setelah itu bisa dijelaskan kepada masyarakat untuk menjadi pembelajaran kita semuanya,” tutur AHY.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan bahwa Bus PO Cahaya Trans yang mengalami kecelakaan di exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/12/2025) dini hari dan merenggut nyawa 16 jiwa, merupakan bus yang tidak laik jalan dan dilarang beroperasi.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kemenhub menyampaikan, bus bernomor polisi B 7201 IV tersebut sebelumnya telah menjalani ramp check pada 9 Desember 2025 dengan hasil tidak laik jalan.
Baca Juga
Masuki Libur Nataru, Kemenhub Temukan 27 dari 85 Bus di Tol Jagorawi Tak Laik Jalan
“Kendaraan tersebut dinyatakan tidak laik jalan dan dilarang operasional,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan dalam keterangan resmi, Senin (22/12/2025).
Adapun, kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di ruas simpang susun exit Tol Krapyak. Bus yang mengangkut 33 penumpang itu melaju dari Jatiasih, Bekasi, menuju Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berdasarkan laporan awal dari lapangan, bus diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan kehilangan kendali saat menuruni simpang susun exit Tol Krapyak. Kendaraan kemudian menabrak pembatas jalan dan terguling.
“Akibat kejadian tersebut, terdapat korban jiwa sebanyak 16 orang dan satu orang mengalami luka ringan,” ujar Aan.
Ditjen Perhubungan Darat juga mencatat, berdasarkan pengecekan melalui aplikasi MitraDarat, bus tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).
“Telah dicek pada aplikasi MitraDarat, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun AKAP,” ungkap Aan.

