Prabowo Saksikan Sumpah Jabatan 7 Anggota KY, Ini Daftarnya
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pembacaan sumpah jabatan tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/12/2025). Upacara pengucapan sumpah diawali dengan menyanyikan lagu "Indonesia Raya".
Selanjutnya upacara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden 132/P Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota Komisi Yudisial.
Baca Juga
Sebanyak tujuh anggota Komisi Yudisial kemudian mengucapkan sumpah jabatan yang disaksikan Presiden Prabowo.
"Demi Allah, saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapa pun juga. Saya bersumpah, bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga suatu janji atau pemberian. Saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Negara Republik Indonesia. Saya bersumpah, senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara," ucap ketujuh anggota KY.
Setelah mengucapkan sumpah, ketujuh anggota KY menandatangani berita acara pengangkatan sebagai anggota Komisi Yudisial.
Baca Juga
Legislator Sebut Tom Lembong Berhak Laporkan Tiga Hakim Ke KY
Berikut daftar anggota KY periode 2025-2030 yang mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Prabowo:
1. Abdul Chair Ramadhan
2. Abhan
3. Andi Muhammad Asrun
4. Anita Kadir
5. Desmihardi
6. Willem Saija
7. Setyawan Hartono.

