Purbaya Ancam Rumahkan 16.000 Pegawai Bea Cukai, Begini Respons Menpan RB
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini buka suara terkait pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mengancam membekukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) jika kinerja lembaga tersebut tak kunjung membaik.
Pembekuan Dirjen Bea Cukai tersebut bakal berimbas terhadap nasib 16.000 pegawai di lembaga tersebut yang terancam dirumahkan. Terkait hal ini, Rini mengatakan persoalan tersebut belum dibahas di pemerintah.
“Saya belum diskusi dengan Pak Menteri Purbaya, karena masalah pergawai itu kan tadi ikutannya dengan masalah organisasi. Nanti tentunya saya harus lihat apakah lembaganya atau sistemnya yang memang harus diperbaiki, baru kita bicara orangnya,” kata Rini ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Baca Juga
Rini memang telah memiliki rencana untuk melakukan pertemuan dengan Purbaya. Namun, pertemuan tersebut masih belum terealisasi lantaran jadwal yang padat.
Rini tidak menutup kemungkinan mutasi pegawai Bea Cukai ke kementerian/lembaga lain jika benar-benar dibekukan. Menurutnya, mutasi pegawai ke kementerian/ lembaga lain adalah hal yang wajar di pemerintahan.
“Kalau masalah mutasi, rotasi itu suatu yang biasa ya, tetapi kan tentunya urusan pemerintahan itu tetap harus dijalankan. Karena kan bea cukai ada fungsi-fungsi pemerintahan, nah itu tentunya harus dilaksanakan oleh PNS,” jelas Rini.
Baca Juga
Sebelumnya, Menkeu Purbaya mengultimatum kepada jajaran Bea Cukai untuk segera berbenah dan memperbaiki kinerjanya. Purbaya menyatakan, seluruh pegawai bisa dirumahkan bila perbaikan kinerja tidak berjalan dalam jangka setahun. Ancaman itu disampaikan Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR beberapa waktu lalu.
“Kalau Bea Cukai enggak bisa perbaiki, dalam waktu setahun dari kemarin ada kemungkinan besar bea cukai akan dirumahkan seluruh pegawainya. Jadi mungkin dirumahin aja sampai pensiun, enggak dibayar,” tegas Purbaya.

