Bupati Aceh Selatan Dipecat sebagai Ketua DPC Gerindra Imbas Umrah Saat Bencana
JAKARTA, investortrust.id - DPP Partai Gerindra memutuskan memecat Bupati Aceh Selatan Mirwan MS sebagai ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Tindakan tegas itu dilakukan Partai Gerindra lantaran Mirwan MS berangkat umrah meninggalkan warganya saat bencana melanda Aceh Selatan.
Sekjen Partai Gerindra, Sugiono menyayangkan sikap Mirwan MS yang berangkat umrah setelah menetapkan Aceh Selatan sebagai darurat bencana akibat banjir dan longsor. Untuk itu, Sugiono menyatakan DPP Gerindra memecat Mirwan MS sebagai ketua DPC.
"Tadi saya dilaporkan mengenai Bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan, oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan," kata Sugiono di Jakarta, Jumat (5/12/2025) malam.
Baca Juga
Diberitakan, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menjadi sorotan karena berangkat umrah pada Selasa (2/12/2025). Padahal, dua hari sebelumnya, Mirwan menandatangani surat penetapan status darurat bencana akibat banjir dan longsor yang melanda Aceh Selatan. Dalam surat bernomor 360/1315/2025 itu, Pemkab Aceh Selatan menyatakan tidak sanggup menangani dampak bencana yang melanda 11 kecamatan.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benny Irwan mengungkapkan kekecewaannya atas sikap Mirwan. Menurut dia, seharusnya hal itu tidak seharusnya dilakukan saat warganya masih menderita karena bencana.
“Kami sangat menyayangkan sekali, begitu mengetahui dari media bahwa Bupati Aceh Selatan saat ini dikabarkan sedang berada di tanah suci melaksanakan ibadah umrah,” kata Benny.
Benny mengingatkan, saat ini Kabupaten Aceh Selatan menjadi salah daerah terdampak bencana banjir dan longsor. Dalam kondisi itu, kepala daerah seharusnya hadir dan berada di tengah rakyat yang sedang menderita.
“Dalam suasana terdampak bencana, dimana masih terdapat kerusakan dan keterbatasan yang menuntut penanganan dan pemulihan yang segera, maka kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan ditengah-tengah warga masyarakatnya,” wanti dia.
Baca Juga
Pemerintah Kerahkan Truk BBM dan Alat Berat ke Aceh Tamiang, Akses Darat Mulai Terbuka
Untuk itu, Kemendagri bakal meminta pertanggungjawaban Marwan dan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku.
“Iya, kita akan telusuri dan dalami informasi awal ini, kemudian akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

