Bakal Diperiksa KPK soal Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil Mengaku Senang
JAKARTA, investortrust.id - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). RK, sapaan Ridwan Kamil akan diperiksa tim penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB (BJBR).
Ridwan Kamil mengaku senang bahkan menantikan dipanggil KPK untuk diperiksa terkait kasus korupsi Bank BJB ini. Menurutnya, pemeriksaan akan ini menjadi ajang bagi dirinya untuk mengklarifikasi isu yang berembus.
"Saya sebenarnya senang karena ini saya tunggu-tunggu untuk memberikan klarifikasi. Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar lah kira-kira begitu ya. Dan tentunya cenderung merugikan," kata Ridwan Kamil saat tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga
Hari Ini, KPK Jadwalkan Periksa Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Selain itu, Ridwan Kamil mengatakan, kehadirannya memenuhi panggilan pemeriksaan KPK merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang berjalan.
"Iya intinya saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum, makanya saya datang dalam rangka transparansi, juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik," katanya.
Meski demikian, Ridwan Kamil belum membeberkan materi atau klarifikasi yang akan disampaikannya kepada tim penyidik. Mantan Wali Kota Bandung itu berjanji akan menyampaikannya setelah rampung menjalani pemeriksaan.
"Mudah-mudahan setelah klarifikasi nanti saya sampaikan ke media juga kurang lebihnya seperti apa. Tapi intinya saya siap dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di BJB," katanya.
Dalam pemeriksaan kali ini, Ridwan Kamil mengaku tidak membawa dokumen apa pun untuk disampaikan kepada penyidik.
"Enggak ada, enggak ada (bawa dokumen)," katanya.
Baca Juga
KPK Duga Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Dibeli Pakai Uang Hasil Korupsi BJB
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Bank BJB yang ditaksir merugikan negara sekitar Rp 222 miliar.. Kelima tersangka itu, yakni mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto. Selain itu, KPK juga menjerat pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, dan pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita mobil merk Mercedes Benz yang saat ini dititip di salah satu bengkel dan motor Royal Enfield.

