Korea Selatan Lirik Proyek Air Bersih dan Smart City di IKN
Reporter: Rizqi Putra Satria
IKN, investortrust.id — Korea Selatan (Korsel) mulai melirik dua proyek strategis di Ibu Kota Nusantara (IKN), yakni proyek air bersih atau water purification project dan smart city corporation center (SCCC). Ketertarikan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara Otorita IKN dan Acting Ambassador Korea untuk Indonesia Park Soo-deok di kantor Otorita IKN, Kamis (20/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, water purification project dipaparkan telah memasuki tahap perencanaan. Pembangunan fasilitas penyediaan air bersih direncanakan dimulai pada awal 2026 untuk memenuhi kebutuhan dasar infrastruktur IKN yang terus meningkat menuju target menjadi ibu kota politik pada 2028. Pemerintah Korea dijadwalkan menurunkan lembaga teknis khusus untuk pembahasan detail serta penyelarasan rencana pelaksanaan di lapangan.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menyambut positif komitmen Korea Selatan dalam mendukung pembangunan Nusantara.
“Terima kasih atas kunjungannya. Kami menantikan proyek ini segera berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan IKN,” kata Basuki dalam keterangan resmi, Jumat (21/11/2025).
Acting Ambassador Korea untuk Indonesia, Park Soo-deok menegaskan kesiapan pihaknya untuk melanjutkan langkah teknis berikutnya. “Dua minggu lagi tim teknis kami akan segera ke IKN untuk membahas kembali kelanjutannya,” ungkap Park.
Otorita IKN lantas menyebut kerja sama tersebut sebagai peluang kolaborasi untuk memperkuat ekosistem pembangunan, baik penyediaan air bersih maupun pengembangan kota cerdas. Proyek tersebut diharapkan ikut mempercepat transformasi IKN menuju kota modern dan berkelanjutan.
Sebelumnya, Otorita IKN (OIKN) telah menandatangani enam kontrak pembangunan senilai lebih dari Rp 1 triliun serta menggelar pre-construction meeting (PCM) terintegrasi di Kantor Kemenko 4, Nusantara, Senin (10/11/2025). Langkah ini menjadi bagian dari percepatan pelaksanaan pembangunan Tahap II IKN.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen XIV-2025 Otorita IKN Rizal Falevi, dan Pejabat Pembuat Komitmen XXI-2025 Siddiq Permana, bersama para pemegang kuasa kerja sama operasi (KSO) yang disaksikan oleh Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono.
Basuki menyampaikan, penandatanganan kontrak ini merupakan bagian penting dari langkah berkelanjutan menuju target jangka menengah pembangunan IKN.
“Hari ini kita menandatangani kontrak batch kedua menuju 2028. Tahun 2026 nanti mungkin ada lagi untuk pekerjaan yang belum. Ini akan terus berlanjut agar kita bisa mulai bekerja membangun kawasan yudikatif dan legislatif,” kata Basuki dalam keterangannya, dikutip Selasa (11/11/2025).
Ia menegaskan, percepatan pembangunan juga diharapkan berdampak pada penciptaan lapangan kerja. “Instrumen kita hanya DIPA dan regulasi, sementara Bapak-Ibu dari KSO-lah yang menciptakan lapangan kerja. Insyaallah, ini juga akan menjadi lapangan pekerjaan bagi kontraktor, pekerja konstruksi, maupun konsultan,” tegas Basuki.
Basuki menambahkan, keberhasilan pembangunan IKN memerlukan sinergi semua pihak yang terlibat.
“Dengan penandatanganan kontrak ini, kita telah menjadi satu tim dengan peran masing-masing. Kalau kita kompak, pasti target akan tercapai,” katanya.

