Ketua DPR: Tugas Negara Bukan Memperumit, tapi Mempermudah Rakyat
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa tugas negara adalah mempermudah urusan rakyat, bukan memperumit. Pernyataan ini disampaikan dalam pidato rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Puan menyoroti masih kuatnya budaya birokrasi yang lamban dan berbelit, bahkan cenderung mempersulit masyarakat dalam mengakses layanan publik. “Masih ada pola pikir lama yang melekat di sebagian aparatur, kalau bisa dipersulit, mengapa harus dipermudah. Sikap seperti ini menjauhkan negara dari rakyatnya,” tegasnya.
Ketua DPR turut menekankan perlunya perubahan total dalam pola pikir dan tata kerja aparatur negara agar pemerintahan benar-benar hadir untuk melayani. Menurutnya, negara harus menjadi pihak yang cepat tanggap, menolong, dan mendengar rakyat, bukan menunda atau mengabaikan.
“Orientasi kita harus jelas, menghadirkan negara yang cepat melayani, bukan lambat beralasan,” kata Puan.
Dalam kesempatan itu, Puan juga menyoroti keberhasilan DPR RI bersama pemerintah menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 menjadi Rp87,4 juta. Ia menyebut penurunan ini sebagai bukti nyata bahwa pengelolaan dana umat dilakukan dengan prinsip keadilan dan efisiensi.
“Penurunan biaya haji ini merupakan bukti bahwa setiap rupiah dana umat dikelola dengan penuh tanggung jawab agar tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutur Puan.
Pada kesempatan yang sama, hadir pula Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Achmad Syamsurijal. Selain pembukaan masa persidangan II tahun 2025-2026, agenda Paripurna kali ini juga terkait pelantikan PAW anggota DPR dan MPR pada masa jabatan 2024-2029.

