KPK Selidiki Penyelidikan Dugaan Korupsi di Proyek Kereta Cepat Whoosh, Projo: Silakan Saja
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Projo Budi Arie Setiadi menanggapi soal upaya penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Budi Arie mempersilakan KPK melakukan proses penyelidikan terhadap proyek tersebut.
"Kita ini satu-satunya negara ASEAN saat ini yang mempunyai kereta cepat. Bahwa ada problematika-problematika di apa, di dalam pengadaan atau pelaksanaan proyek itu, silakan aja aparat penegak hukum mengambil langkah-langkah kalau ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran hukum," kata Budi Arie dalam konferensi pers di Kantor DPP Projo, Rabu (29/10/2025).
Budi Arie menyebut proyek kereta cepat Whoosh merupakan program strategis jangka panjang pemerintah yang membawa perubahan besar bagi bangsa Indonesia. Ia menilai keberadaan Whoosh di Indonesia merupakan percepatan dan lompatan besar bagi Indonesia.
"Kami yakin bahwa program ini memang tidak hanya mengejar profit, tetapi juga benefit," ucapnya.
Mantan Menteri Koperasi tersebut menambahkan, Whoosh mampu mengurangi emisi karbon. Selain itu manfaat sosial juga dirasakan masyarakat.
"Kita hormati aparat penegak hukum untuk mengusut, bahkan melakukan penyelidikan, penyidikan terhadap kemungkinan-kemungkinan bila proyek kereta cepat Whoosh ini bermasalah secara hukum. Tapi saya aku yakin kalau soal manfaatnya sangat bermanfaat," ungkapnya.
Sebelumnya KPK mengaku tengah menyelidiki dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh. Penyelidikan terkait proyek tersebut ternyata sudah dilakukan KPK sejak awal tahun 2025 lalu.
"Penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun. Jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Budi mengatakan, tim penyelidik KPK masih mengumpulkan keterangan dari pihak terkait dan data yang dibutuhkan. Keterangan dan data tersebut diperlukan tim penyidik untuk mengungkap dugaan korupsi terkait proyek tersebut.
"Kita masih fokus dulu untuk mencari, menemukan unsur-unsur peristiwanya, peristiwa adanya dugaan tindak pidana korupsinya. Kita fokus dulu di situ dalam tahap penyelidikan," katanya.

