Bawaslu: Digitalisasi Pemilu Rentan Munculkan Disinformasi dan Ketidakpercayaan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menilai kemajuan teknologi dan digitalisasi dalam tahapan Pemilu menciptakan medan pengawasan baru yang penuh kerentanan.
Bagja menyebut tantangan utama Bawaslu saat ini adalah mengawasi penyebaran disinformasi, mengatasi ketimpangan akses informasi di daerah, dan menjaga transparansi sistem informasi KPU untuk mencegah distrust atau ketidakpercayaan publik.
"Di ruang maya pelanggaran berpotensi terjadi dalam hitungan detik dan lintas batas. Jangan-jangan yang melakukannya teman-teman warga negara Indonesia yang ada di luar negeri ini juga bisa terjadi, sehingga pengawasan lebih adaptif berbasis data dan juga berlandaskan integritas," kata Bagja dalam diskusi bertajuk "Tantangan Digitalisasi Pemilu & Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas" di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Bagja menuturkan. teknologi seperti elektronik voting (e-voting) di satu sisi dapat menciptakan efisiensi dan transparansi. Namun, di sisi lain, teknologi membuka celah baru bagi kerentanan, terutama gap informasi dan IT. Karena itu Bawaslu mengusulkan pemilihan asimetris, artinya tidak semua daerah menerapkan sistem yang sama.
"Sudah terjadi kok electronic voting di pilkades, menurut teman-teman Kemendagri. Kenapa itu tidak digunakan? Itu juga akan membuat efisiensi dan juga transparansi," ujarnya.
Bawaslu juga menyoroti ancaman ketidakpercayaan masyarakat. Bagja menyebut contoh kasus konkret kerentanan sistem digital dan kurangnya transparansi yang memicu ketidakpercayaan publik pernah terjadi pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan Sistem Perhitungan (Situng) pada Pemilu 2014 dan 2019. Kasus tersebut memunculkan distrust akibat kurangnya transparansi.
"Begitu dia tidak transparan maka ada distrust (ketidakpercayaan) terhadap transparansi dan sistem informasi," tuturnya.
Rahmat Bagja mengungkapkan Bawaslu kini juga tengah bersiap menghadapi tantangan dari bonus demografi. Lebih dari 60% pemilih berusia di bawah 40 tahun.
Ia menuturkan, generasi digital native cepat menerima informasi, namun mereka rentan terhadap echo chamber dan polarisasi emosional akibat misinformasi. Oleh karena itu, Bawaslu menekankan perlunya literasi digital, etika politik, dan pengawasan partisipatif kritis untuk memastikan bonus demografi menjadi bonus demokrasi.
Selain itu Bagja juga menyoroti kesiapan sistem, aplikasi, dan jaringan. Menurutnya tingginya beban kerja mengelola 820 ribu TPS dalam satu hari berpotensi membuat sistem menjadi overload. "Ketika data masuk 800 ribu pasti overload, error pasti. Harus diselesaikan," tegasnya.
Terakhir ia juga mengingatkan kembali soal ancaman penyebaran ujaran kebencian dan hoax dalam tantangan digital yang bergerak tanpa batas ruang dan waktu.

