Indef Sebut 5 Strategi Ini Bisa Perkuat Daya Saing Petani Kecil Sawit
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Peneliti Associate Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Afaqa Hudaya menilai petani kecil kelapa sawit perlu diperkuat agar tidak termarjinalkan di tengah penerapan regulasi global seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR). Setidaknya, ada lima strategi yang dapat meningkatkan daya saing petani sawit di pasar internasional.
“Yang pertama adalah inklusivitas petani petani kecil dalam rantai pasok yang berfokus memastikan agar petani kecil kita itu tidak termarjinalkan. Mereka diupayakan untuk mendapatkan akses pelatihan dan insentif yang memungkinkan mereka untuk bisa berpartisipasi dengan industri,” ujarnya secara daring, dalam diskusi Indef ‘Memperkuat Daya Saing Petani Kecil dalam Kerangka EUDR untuk Sawit Berkelanjutan,” Selasa (14/10/2025).
Kedua, lanjut Afaqa, adalah sertifikasi dan kepatuhan terhadap standar internasional. Meski biaya sertifikasi dan prosedurnya menjadi hambatan utama, petani tetap perlu didorong untuk memperoleh sertifikasi berbasis kelompok atau koperasi dengan bantuan pembiayaan serta pendampingan dari pemerintah maupun lembaga lainnya.
Baca Juga
Mentan Amran Tindak 2.039 Kios Pupuk Curang, Rugikan Petani Rp 600 Miliar per Tahun
Strategi ketiga adalah penguatan sistem traceability atau keterlacakan, yang juga menjadi tuntutan dari EUDR. “Keterlacakan ini bukan hanya soal data spasial, tapi juga soal transparansi rantai pasok hingga ekspor,” katanya.
“Petani kecil ini diharapkan bisa mendapatkan solusi seperti kalau kita ngomongin platform digital koperasi, atau sistem yurisdiksi yang berbasis kabupaten, di mana data petani itu bisa dikelola secara kolektif dan diverifikasi secara bersama di tingkat daerah,” sambung Afaqa.
Baca Juga
Dari Petani hingga Pedagang Kopi Sambut Bahagia Kehadiran Rumah Subsidi FLPP
Keempat, pemanfaatan data ilmiah deforestasi. Ia menekankan pentingnya validitas data nasional, karena EUDR sangat bergantung pada data satelit dan data spasial untuk menentukan apakah suatu kebun berasal dari wilayah deforestasi atau tidak.
“Jadi validitas data nasional itu tentu jadi kunci daya saing. Pemerintah perlu untuk memperkuat kolaborasi riset dan pemutakhiran data spasial agar petani kecil ini tidak dirugikan oleh perbedaan interpretasi teknis nanti di level internasional,” ucap Afaqa.
Terakhir, ia menyoroti pentingnya perlindungan data dan privasi petani. Sebab, di era digitalisasi pertanian, data geolokasi menjadi aset strategis yang harus dilindungi agar tidak disalahgunakan. Starateginya adalah dengan memastikan data petani agar dengan digitalisasi memperkuat posisi mereka, bukan malah melemahkan.

