Legislator Minta Kemenkomdigi Kendalikan Konten LGBT dan Pornografi di Netflix serta Twitter/X
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), untuk bertindak tegas terhadap platform digital yang menayangkan konten tidak sesuai dengan norma hukum dan nilai-nilai Indonesia. Ia menyoroti tayangan animasi pro-LGBT di Netflix yang dinilai berpotensi dikonsumsi anak-anak.
“Kami menyayangkan adanya tayangan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai luhur bangsa dan bisa merusak perkembangan anak. Pemerintah melalui Kominfo harus bertindak tegas. Kami mendukung langkah Kominfo untuk memanggil Netflix dan memastikan konten impor disesuaikan dengan norma serta hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas Sukamta di dalam keterangan resmi, Sabtu (4/10/2025).
Sukamta juga menanggapi ajakan Elon Musk yang meminta publik memboikot Netflix. Menurutnya, perhatian justru perlu diarahkan pada platform milik Musk sendiri, yakni Twitter/X, yang menjadi ladang subur penyebaran konten pornografi dan promosi judi online.
“Harus kita tegaskan, persoalan yang lebih meresahkan ada pada Twitter/X. Platform ini memungkinkan penyebaran konten pornografi dan perjudian online dengan sangat mudah. Padahal dalam UU ITE Pasal 40, PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) berkewajiban melakukan moderasi konten sebelum tayang ke publik,” jelasnya.
Ia meminta Elon Musk sebagai pemilik Twitter/X untuk mematuhi hukum Indonesia. Sebagai platform berbasis user generated content, Twitter/X wajib tunduk pada seluruh regulasi nasional, termasuk UU ITE dan aturan Komdigi.
“Kami mengingatkan, siapapun yang menjalankan bisnis digital di Indonesia harus taat hukum. Jangan hanya menyerukan boikot terhadap pihak lain, sementara platform sendiri justru menjadi sumber masalah. Pemerintah harus konsisten menegakkan aturan kepada semua penyelenggara sistem elektronik asing, tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

