KLH: Tantangan Dekarbonisasi Indonesia Masih pada Energi, IPPU, dan Limbah
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) menilai tantangan utama dekarbonisasi Indonesia masih berpusat pada sektor energi, proses industri dan penggunaan produk atau Industrial Processes and Product Use (IPPU), serta limbah.
Direktur Tata Kelola Penerapan Nilai Ekonomi Karbon KLH, Ignatius Wahyu Marjaka, menyebutkan bahwa ketiga sektor tersebut membutuhkan mobilisasi investasi besar, terutama untuk percepatan alih teknologi.
Baca Juga
Investortrust Gelar “Green Energy Summit 2025”, 15 Pakar Bakal Bedah Masa Depan Energi Hijau
“Peran fundamental kami adalah memastikan seluruh upaya dekarbonisasi di tingkat nasional direncanakan dan dikoordinasikan dengan cermat,” ujar Wahyu dalam Green Energy Summit 2025 yang digelar investortrust.id di Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Wahyu menjelaskan, Indonesia telah menggunakan skema pendanaan inovatif melalui mekanisme Pasal 6 Perjanjian Paris. Langkah ini dinilai mampu membuka akses pendanaan bagi kebutuhan dekarbonisasi, meskipun masih diperlukan penyempurnaan building block operasionalisasi perdagangan karbon di tingkat nasional.
Ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar setiap program iklim benar-benar memberi manfaat nyata.
“Kita harus memastikan manfaat ekonomi dan alih teknologi dari investasi dijalankan secara hati-hati, sehingga program iklim tidak hanya menguntungkan segelintir pihak,” jelasnya.
Baca Juga
Indonesia Punya Potensi EBT 3.687 GW, tapi Baru 0,4% yang Dimanfaatkan
Wahyu menegaskan bahwa transisi energi berkeadilan adalah wujud nyata visi kedaulatan pembangunan Indonesia. Namun, keberhasilan dekarbonisasi tidak bisa hanya mengandalkan peran pemerintah.
“Saya mengajak investor, pelaku industri, akademisi, hingga masyarakat sipil memperkuat kolaborasi. Kita perlu memobilisasi investasi cerdas yang berkelanjutan agar setiap megaproyek energi hijau dan kebijakan yang diterbitkan mampu meningkatkan kualitas hidup, mengurangi kemiskinan, dan menjaga stabilitas ekonomi nasional,” pungkas Wahyu.

