Prabowo Kirim Surpres Revisi UU BUMN ke DPR
JAKARTA, Investortrust.id -- Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (surpres) mengenai revisi UU BUMN ke DPR. Surpres tersebut dibacakan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
"(Surpres) R62 tanggal 19 September hal RUU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa.
Selain Surpres revisi UU BUMN, DPR juga menerima Surpres tentang Calon Anggota LPS, RUU Hukum Acara Perdata Internasional. Terdapat juga surpres tentang calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh negara sahabat RI.
Sebelumnya, Revisi UU Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 yang baru ditetapkan. Selain itu Baleg juga telah menyetujui RUU Daya Anagata Nusantara (Danantara) masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026.
"Tahun 2026 ya (RUU Danantara)," kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan dikutip dari Antara, Kamis (18/9/2025).
Dengan masuknya kedua RUU tersebut ke dalam prolegnas, kemungkinan ada perubahan kelembagaan terkait BUMN meski DPR sudah mengesahkan UU BUMN yang baru pada awal tahun ini. Hal ini menurut Bob Hasan karena tugas-tugas BUMN sudah diambil alih oleh Danantara.
Bob Hasan menilai isi dari kedua RUU itu nantinya akan berbeda karena prinsip kerjanya pun berbeda.
"Kalau kemarin lembaganya kementerian, besok ini mungkin badan atau apa," ujarnya.

