Kapolda Metro Jaya Sebut 16 Tersangka yang Ditangkap Adalah Perusuh, Bukan Pedemo
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Polda Metro Jaya menetapkan 16 tersangka kasus perusakan fasilitas umum (fasum) saat demonstrasi berujung rusuh di Jakarta akhir Agustus 2025 lalu. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan 16 tersangka yang ditangkap bukanlah pedemo, melainkan pelaku perusakan.
"Saya tekankan di sini bahwa yang kami amankan adalah para pelaku perusakan dan pembakaran, bukan pedemo dan pengunjung rasa. Dengan kata lain, yang kami amankan bukan pedemo tetapi perusuh yang datang untuk merusak dan mengganggu ketertiban dengan cara membakar dan merusak fasilitas umum," kata Asep dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polda Metro Jaya, Senin (15/9/2025).
Baca Juga
Menko Yusril: Pemerintah Hormati 6 Lembaga Bentuk Tim Independen Demo Rusuh
Asep mengatakan 16 tersangka tersebut melakukan perusakan di empat tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda, yakni Arborea Cafe Kementerian Kehutanan, Halte Transjakarta di depan Kementerian Dikdasmen, Gedung DPR/MPR, dan Halte Polda Metro Jaya.
"Hal ini kami lakukan sesuai dengan instruksi Bapak Presiden Republik Indonesia kepada Bapak Kapolri untuk menindak tegas para pelaku aksi anarkistis sesuai dengan ketentuan dan perundangan-undangan yang berlaku," ujarnya.
Kepolisian juga mengamankan sebanyak 53 barang bukti yang terdiri dari DVR CCTV, botol molotov, handphone, helm. Kemudian polisi juga mengamankan masker, batu, petasan, tongkat, termasuk barang bukti hasil penjarahan yaitu dispenser, pemanas air, dan kursi kafe.
Baca Juga
Indef Dukung Prabowo Bentuk Tim Investigasi Independen Demo Agustus
Asep menambahkan, Polda Metro Jaya juga telah membentuk posko pengaduan orang hilang. Polisi juga membentuk tim khusus untuk membantu masyarakat dalam proses pencarian kerabat maupun keluarga yang masih belum diketahui keberadaannya sampai saat ini.
"Untuk mekanismenya, masyarakat bisa langsung datang ke Aula Dirkim Pemuda Metro Jaya, atau dapat menghubungi nomor 08128599191," tuturnya.

