Kemenhub Ungkap Kronologi Kecelakaan Dua Truk di Gerbang Tol Ciawi
Poin Penting
|
BOGOR, Investortrust.id – Dua truk terlibat kecelakaan di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (4/9/2025) dini hari. Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) langsung menurunkan petugas ke lokasi untuk memantau kondisi dan mengoordinasikan langkah penanganan bersama kepolisian serta PT Jasa Marga.
Baca Juga
Gerbang Tol Senayan dan Semanggi Kembali Dibuka Pasca-Demo Rusuh, 4 Lainnya Menyusul
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menegaskan, investigasi sedang berlangsung untuk memastikan penyebab kecelakaan. “Petugas juga tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dan Jasa Marga untuk mengumpulkan data dan kronologis,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis
Berdasarkan laporan awal, kecelakaan terjadi ketika truk kontainer bernomor polisi B 9647 UEL melaju dari arah Jakarta menuju GT Ciawi 2. Kendaraan tersebut menabrak beton pembatas jalur, terdorong ke depan, lalu menghantam truk lain dengan nomor polisi F 8643 VE yang sedang melakukan transaksi di gardu.
Pengecekan melalui aplikasi Mitra Darat mencatat truk B 9647 UEL telah melakukan uji berkala pada 15 Maret 2025 dan berlaku hingga 15 September 2025. Truk F 8643 VE memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga 15 Februari 2026.
Baca Juga
Imbauan kepada perusahaan angkutan
Aan mengingatkan perusahaan angkutan barang dan pemilik barang agar memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan serta pengemudi berada dalam kondisi prima sebelum melakukan perjalanan. Ia juga menekankan pentingnya mematuhi batas muatan yang ditetapkan.

