TKD Masih Jadi Penopang APBD Pemda
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menjelaskan, 69,33% pendapatan daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih ditopang Transfer ke Daerah (TKD). TKD ke alokasi pendapatan APBD 2025 mencapai Rp 938,07 triliun.
“Pendapatan alokasi APBN ini kan Rp 1.353,08 triliun. Realiasinya Rp 726,08 triliun atau 54,44% per 22 Agustus 2025, agak di bawah periode yang sama 2024 sebesar Rp 824,27 triliun atau 61,34%,” ujar Bima di ruang Komisi II, DPR, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Menurut Bima Arya, porsi pendapatan dalam pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp 402,57 triliun atau 29,75%. Sedangkan pendapatan lain-lain daerah yang sah mencapai Rp 12,44 triliun atau 0,92%.
Baca Juga
TKD Turun, Komisi II Sebut 89,8% Pemda Punya Kapasitas Fiskal Lemah
Bima menjelaskan, dalam 10 terakhir (2015-2025), kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah relatif stagnan, hanya berkisar 20-25%.
“Tak terjadi perubahan signifikan. Dalam konteks kontribusi PAD ke total pendapatan daerah, disandingkan dengan TKD,” tutur dia.
Melihat kondisi ini, Bima mengemukakan perlunya perumusan pendekatan kebijakan fiskal yang lebih asimentris. Salah satunya melalui koordinasi antarkelembagaan di tingkat pusat dan daerah. “Pemerintahan baru ketika masih melakukan fase konsolidasi biasanya agak berat,” ucap dia.
Kualitas SDM dan infrastruktur digital, kata Bima Arya, juga berpengaruh. Daerah yang memiliki tata kelola keuangan lebih matang dan sistem informasi terintegrasi umumnya mencatat kinerja PAD yang lebih baik.
Dia menjelaskan, secara nasional struktur PAD masih didominasi pajak daerah (72%), diikuti retribusi daerah (9%) dan hasil pengelolaan kekayaan daerah (7%).
Baca Juga
Menurut Bima Arya, ada tiga penyebab utama ketimpangan horizontal antardaerah, yaitu potensi pajak dan retribusi yang belum tergarap optimal, aset daerah yang belum dimanfaatkan maksimal, serta lemahnya SDM dan infrastruktur digital.
Dalam hal ini, Kemendagri melakukan mitigasi dengan berkoordinasi dengan pemda. “Kami mendorong pendataan ulang, meningkatkan kesadaran masyarakat pajak, memberikan pelatihan berkala kepada petugas pemungutan, penguatan regulasi, kemudian sistem pemungutan pajak yang berbasis digital, dan sinergi antarlembaga,” papar dia.
Bima mengemukakan, belanja APBD 2025 ditargetkan mencapai Rp 1.399,99 triliun yang dialokasikan untuk membiayai belanja operasional Rp 992,84 triliun (70,92% dari total belanja), belanja modal Rp 208,87 triliun (14,87%), belanja transfer Rp 184,76 triliun (13,2%), serta belanja tidak terduga Rp 14,27 triliun (1,02%).

