Kemenkomdigi Perpanjang Konsultasi Publik Buku Putih Peta Jalan AI dan Pedoman Etika AI
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) resmi memperpanjang waktu konsultasi publik terkait Buku Putih Peta Jalan AI dan Konsep Pedoman Etika AI hingga 29 Agustus 2025. Sebelumnya, masa konsultasi publik dijadwalkan berakhir pada 22 Agustus 2025.
Perpanjangan ini dilakukan untuk memberi ruang lebih luas bagi pemangku kepentingan menyampaikan masukan. Pemerintah menilai keterlibatan publik penting agar rancangan kebijakan AI benar-benar merepresentasikan kepentingan seluruh pihak, mulai dari industri hingga masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengatakan bahwa Buku Putih AI hadir sebagai jawaban atas tantangan perkembangan kecerdasan buatan di Indonesia.
“Kesiapan etika dan kebijakan merupakan salah satu kunci utama memastikan pengembangan dan pemanfaatan AI dilakukan secara bertanggung jawab, transparan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta keadilan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Diketahui, proses penyusunan Buku Putih Peta Jalan AI Nasional melibatkan 443 orang dari berbagai latar belakang, termasuk pemerintah, akademisi, industri, komunitas, hingga media. Kemenkomdigi menegaskan keterlibatan multipihak ini menjadi landasan dalam membangun tata kelola AI yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca Juga
Wamenkomdigi Nezar Patria menuturkan, rancangan awal Peta Jalan AI telah rampung setelah melalui diskusi panjang dengan para stakeholder. Ia menambahkan, draf yang dihasilkan dari konsultasi publik ini akan disampaikan ke Kementerian Sekretariat Negara untuk proses harmonisasi bersama Kementerian Hukum.
Sementara itu, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemenkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menekankan bahwa selain Buku Putih, pemerintah juga menyiapkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait keamanan dan keselamatan AI. Kedua dokumen itu akan segera diunggah ke situs resmi Kemenkomdigi untuk menjaring aspirasi publik sebelum peluncuran final.
“Memang ada dua rancangan, yaitu Peta Jalan dengan buku putihnya, serta Perpres untuk safety and security AI. Keduanya akan kita buka untuk masukan publik dalam waktu dekat,” kata Edwin. Ia menambahkan, proses penyusunan draf Perpres ini sudah dimulai sejak Februari dan melibatkan diskusi intens dengan 40 kementerian/lembaga.
Kemenkomdigi menargetkan finalisasi Peta Jalan AI dan regulasi pendukungnya dapat diselesaikan sesuai jadwal, yakni pada akhir September 2025. Target ini menjadi penting mengingat urgensi tata kelola AI di Indonesia yang terus berkembang seiring adopsi teknologi di berbagai sektor bisnis dan layanan publik.
Di sisi ekonomi, Indonesia saat ini tengah menikmati pertumbuhan signifikan pada sektor digital. Kontribusi ekonomi digital terhadap PDB nasional tercatat mencapai 8,4 % pada 2024 dengan nilai pasar mencapai Rp 1.860 triliun, naik dari Rp 1.600 triliun pada 2022.
Potensi AI sendiri bahkan lebih besar lagi. Menurut laporan MMA Global, teknologi ini diperkirakan mampu menyumbang hingga US$ 366 miliar terhadap PDB Indonesia pada 2030.
Sementara laporan Boston Consulting Group menyebut Indonesia berpotensi memperoleh pertumbuhan PDB tertinggi di kawasan ASEAN dari pemanfaatan AI hingga 2027. Data ini memperlihatkan bahwa arah kebijakan yang sedang dirancang pemerintah bisa membuka peluang ekonomi baru yang signifikan.

