Revisi UU HAM Selesai, Natalius Pigai Beberkan 4 Poin Baru
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan Kementerian HAM telah menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Saat ini, pihaknya hanya menunggu panggilan dari DPR untuk membahas rancangan tersebut.
“Kami sudah siap, tinggal DPR panggil. Kalau Kementerian HAM sudah selesai, kami sudah selesaikan,” ujar Pigai di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Pigai menjelaskan terdapat empat poin baru dalam revisi UU HAM yang menurutnya belum pernah diatur di negara lain. “Makanya di rancangan undang-undang yang saya masukkan itu ada 4 atau 5 poin yang di seluruh dunia tidak ada. Nanti Indonesia adalah negara yang lebih maju duluan untuk uji coba,” katanya.
Poin pertama adalah keterkaitan antara HAM dan korupsi. Pigai menilai, belum ada regulasi di dunia yang secara tegas mengaitkan keduanya. “Kita akan meletakkan pasal khusus mengenai HAM dan korupsi. Berarti kita adalah negara perintis,” tegasnya.
Baca Juga
Pemerintah Bakal Tindak Tegas Perusahaan Pelanggar HAM Mulai 2028
Selain itu, revisi UU HAM juga memasukkan aspek HAM dalam pembangunan serta HAM dalam lingkungan hidup. Ia mencontohkan Konvensi Rio 1991 yang menyebutkan lingkungan memiliki denyut nadi yang sama dengan manusia. “Karena itu, lingkungan adalah hak asasi manusia,” jelasnya.
Pigai menambahkan, draf revisi juga menguatkan landasan regulasi HAM untuk mendukung pembangunan di Indonesia di masa depan. “Saya sudah mulai exercise banyak aspek yang dituangkan dalam pasal-pasal agar menjadi regulasi yang kuat bagi pembangunan hak asasi manusia di Indonesia,” imbuhnya.
Dalam penyusunan revisi tersebut, Pigai melibatkan sejumlah tokoh HAM nasional dan internasional, antara lain Makarim Wibisono, Jimly Asshidiqie, Amirudin Al Rahab, Ifdhal Kasim, Roichatul Aswidah, Haris Azhar, Maneger Nasution, dan Hafidz Abbas. “Kalau semua penggawa HAM sudah terkumpul, termasuk Makarim yang pernah menjabat Ketua Dewan HAM PBB, berarti sudah pasti selesai,” ungkapnya.

